MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) kepada penerima manfaat Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) untuk periode Desember 2025.
Pada bulan ini, bansos PKD diberikan kepada 213.789 penerima manfaat, yang terdiri dari 25.450 penerima KAJ, 167.820 penerima KLJ, dan 20.519 penerima KPDJ.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI, Iqbal Akbarudin menegaskan, pencairan bansos PKD merupakan wujud komitmen Pemprov DKI dalam meringankan beban masyarakat serta memastikan keberlanjutan dukungan bagi kelompok rentan.
Baca juga:
Bansos PKD Pemprov DKI Jakarta Cair Bulan Ini: Ratusan Ribu Warga Terima Bantuan, Ada Penundaan untuk Penerima Baru
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat rentan, seperti lansia, anak usia dini, dan penyandang disabilitas di Jakarta tetap mendapatkan perhatian dan perlindungan sosial. Bantuan ini bukan sekadar dukungan finansial, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat," ujar Iqbal, di Jakarta, pada Rabu (24/12).
Setiap penerima bansos PKD memperoleh dana sebesar Rp 300.000. Dinas Sosial DKI terus memperkuat proses validasi data agar penyaluran bansos semakin transparan dan tepat sasaran melalui pemadanan data serta verifikasi lapangan yang melibatkan perangkat kewilayahan.
"Kami percaya, dengan keterlibatan seluruh pihak, penyaluran bansos dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran. Harapannya, kesejahteraan masyarakat Jakarta semakin meningkat menuju kota yang kuat, aman, dan sejahtera," tutupnya. (Asp)
Baca juga:
Pemprov DKI Berangkatkan 27 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera, Hasil Kolaborasi OPZ dengan IPCN



