Tuntutan Dikabulkan, Buruh Bersorak UMP Jateng 2026 Naik 7,28 Persen

rctiplus.com
20 jam lalu
Cover Berita

SEMARANG, iNews.id – Aksi demonstrasi buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (24/12/2025), berubah menjadi sorak sorai kegembiraan. Hal itu setelah Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengumumkan keputusan resmi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar 7,28 persen.

UMP dan UMSP Jawa Tengah 2026, ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/504. Sedangkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/505. UMP Jawa Tengah 2026 ditetapkan sebesar Rp2.327.386,07, atau naik Rp158.037,07 (7,28 persen) dari UMP 2025 yang sebesar Rp2.169.349,00.

"Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan kenaikan upah tahun 2026 dengan nilai alfa 0,9. Ini berarti ada kenaikan sekitar 7,28 persen dari upah tahun lalu," kata Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi di hadapan massa buruh.

Kehadirannya disambut antusias oleh massa. Ahmad Luthfi bahkan sempat naik ke atas mobil komando untuk berorasi bersama buruh.

Gubernur mengatakan, kenaikan 7,28 persen ini dinilai sebagai jalan tengah yang akomodatif terhadap tuntutan buruh yang menginginkan kenaikan di kisaran 7 persen. 

Ahmad Luthfi menambahkan bahwa untuk 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, besaran kenaikannya akan bervariasi mengikuti kondisi daerah masing-masing.

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Tengah, Matsuri, menyambut positif keputusan ini. Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada upah, tetapi juga program kesejahteraan lainnya. 

“Kami menyambut gembira keputusan ini. Namun, kami tetap meminta Pak Gubernur untuk terus memperjuangkan program-program lain yang menunjang kesejahteraan buruh di luar urusan upah," kata Matsuri.

Setelah mengumumkan kenaikan tersebut, Ahmad Luthfi berpesan agar para buruh tetap menjaga produktivitas dan iklim investasi di Jawa Tengah agar tetap kondusif.

"Saya berharap setelah ini, teman-teman buruh ikut menjaga iklim perusahaan yang kondusif. Jika produktivitas meningkat, maka perusahaan sehat dan kesejahteraan pekerja pun akan terus terjaga," tuturnya.

Setelah mendengarkan langsung pengumuman tersebut, massa buruh membubarkan diri dengan tertib pada Rabu sore.

Sebelumnya, ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja se-Jawa Tengah awalnya memadati Jalan Pahlawan dengan membawa bendera dan spanduk tuntutan. Mereka mendesak pemerintah provinsi menggunakan nilai indeks tertentu (alfa) sebesar 0,9 dalam formula penghitungan upah.

Original Article


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Detik-detik Bangunan Parkir 2 Lantai di Koja Jakut Ambruk Hampir Timpa Warga
• 50 detik laludetik.com
thumb
14 Negara Kecam Rencana Israel soal Perluasan Permukiman di Tepi Barat
• 8 jam laludetik.com
thumb
Purbaya Tekankan Tak Akan Alihkan Dana MBG untuk Bencana Sumatera 
• 4 jam lalueranasional.com
thumb
Natal 2025, Kardinal Suharyo Soroti Merosotnya Moralitas hingga Pesan Paus Fransiskus soal Bahaya Korupsi
• 4 jam lalurctiplus.com
thumb
Cerita Warga Desa Pepelah Gayo Lues Dirikan Tenda dari Plastik Mulsa di Lereng Curam
• 9 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.