14 Negara Kecam Rencana Israel soal Perluasan Permukiman di Tepi Barat

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Sebanyak 14 negara termasuk Prancis, Inggris, dan Jerman, mengecam rencana Israel terkait permukiman Yahudi baru di Tepi Barat, wilayah Palestina yang diduduki Israel. Mereka mengecam keputusan kabinet keamanan Israel yang menyetujui 19 permukiman baru di Tepi Barat.

"Kami, Negara Belgia, Kanada, Denmark, Prancis, Jerman, Italia, Islandia, Irlandia, Jepang, Malta, Belanda, Norwegia, Spanyol, dan Inggris Raya mengecam persetujuan kabinet keamanan Israel atas 19 permukiman baru di Tepi Barat yang diduduki," kata pernyataan bersama yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Prancis dilansir AFP, Kamis (25/12/2025).

"Kami mengingatkan kembali penentangan kami yang jelas terhadap segala bentuk aneksasi dan perluasan kebijakan permukiman," tambahnya.

Baca juga: Kabinet Israel Setujui Pembangunan 19 Permukiman Baru di Tepi Barat

Dalam pernyataan mereka, ke-14 negara tersebut menekankan bahwa tindakan sepihak tersebut "melanggar hukum internasional" dan berisiko merusak gencatan senjata yang rapuh di Gaza ketika para mediator mendorong implementasi fase kedua gencatan senjata.

Negara-negara tersebut mendesak Israel "untuk membatalkan keputusan ini, serta perluasan permukiman".

Mereka juga menegaskan kembali "komitmen teguh mereka terhadap perdamaian yang komprehensif, adil, dan abadi berdasarkan solusi dua negara... di mana dua negara demokratis, Israel dan Palestina, hidup berdampingan dalam damai dan keamanan".

Baca juga: Beda Sikap dengan DK PBB, AS Tolak Kecam Kekerasan Pemukim Israel

Sebelumnya, Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, mengumumkan bahwa pihak berwenang telah menyetujui pembangunan permukiman. Dia terang-terangan mengungkapkan langkah tersebut bertujuan untuk mencegah pembentukan negara Palestina.

Israel diketahui, telah menduduki Tepi Barat setelah perang pada tahun 1967. Tidak termasuk Yerusalem Timur, yang diduduki dan dianeksasi oleh Israel pada tahun 1967, lebih dari 500.000 warga Israel tinggal di Tepi Barat, bersama dengan sekitar tiga juta penduduk Palestina.

Awal bulan ini, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan perluasan permukiman Israel di Tepi Barat -- yang semuanya ilegal menurut hukum internasional -- telah mencapai level tertinggi setidaknya sejak tahun 2017.

Baca juga: RI Masuk Nominasi Presiden Dewan HAM PBB, Kemenlu & Kemenham Diapresiasi


Simak juga Video: Jaminan Trump soal Israel Tak Akan Caplok Tepi Barat




(zap/idh)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 T Diserahkan ke Negara Bukan Pinjam dari Bank
• 15 jam laludetik.com
thumb
Polres Kepulauan Seribu Dirikan Pospam di 5 Pulau Jamin Keamanan Wisatawan
• 18 jam laludetik.com
thumb
Mengenal Perbedaan Kelistrikan AC dan DC pada Sepeda Motor
• 7 jam lalumedcom.id
thumb
Ortu Siswa Sekolah Rakyat di Bekasi Terima Kasih ke Prabowo: Anak Jadi Pintar
• 16 jam laludetik.com
thumb
Libur Natal, 16.363 Penumpang Berangkat dari Stasiun Gambir Hari Ini
• 2 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.