Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersangka dugaan suap kepada Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK), yakni Sarjan (SRJ), dan menyita sejumlah dokumen hingga flash disk atau diska lepas.
“Hari ini (Rabu, 24/12), juga dilakukan penggeledahan di rumahnya, dan penyidik mengamankan beberapa barang bukti dalam bentuk dokumen serta barang bukti elektronik dalam bentuk flash disk,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Advertisement
Untuk barang bukti elektronik, Budi mengatakan KPK akan mengekstrak isinya terlebih dahulu. Kemudian mendalami dan menganalisis informasi yang sudah diekstrak tersebut.
“Tentu nanti juga akan dilakukan konfirmasi kepada saudara SRJ mengenai barang bukti yang diamankan pada penggeledahan hari ini,” katanya.
/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F12%2F24%2Ff960b1065f6b46abd10acec32909f941-1001830134.jpg)


