Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyebut nominal bantuan, khususnya Jaminan Hidup (Jadup) untuk korban banjir-longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh masih dikonsolidasikan lintas Kementerian/Lembaga.
Sebelumnya, Gus Ipul menyampaikan akan ada beberapa bantuan untuk para korban. Di antaranya adalah Jadup senilai Rp 10 ribu per hari, bantuan mengisi rumah Rp 3 juta, dan pemulihan ekonomi Rp 5 juta. Namun, angka-angka itu masih memakai indeks tahun 2020 dan masih bisa berubah.
“Ya, terus kita konsolidasi. Hari ini tadi saya ketemu Pak Seskab, Pak Teddy, untuk menyampaikan perencanaan yang sudah kami buat. Dan kami laporkan kepada Pak Teddy tentang koordinasi kami dengan Kepala Bappenas, dengan BNPB, dan juga dengan Kementerian Keuangan. Sebelum nanti pada akhirnya kita tentu mengikuti arahan Bapak Presiden,” ucap Gus Ipul di Bekasi, Rabu (24/12).
“Jadi kami masih konsolidasikan. Misalnya soal kenaikan nilai Jadup itu, atau besaran Jadup itu, kami berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Kami bersurat resmi untuk bisa dihitungkan yang sesuai dengan kebutuhan setiap individu, setiap harinya. Jadi ini terus berproses, ya. Alhamdulillah tadi saya dapat arahan-arahan yang cukup jelas dari Pak Seskab. Yang ini akan kita tindak lanjuti ke depannya,” tambahnya.
Ia pun menegaskan bahwa besaran nominal yang sebelumnya ia sampaikan belum final. Menurutnya, Kemensos masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Ya (belum final), nunggu arahan Presiden nanti. Jadi finalnya itu setelah kita mendapatkan arahan dari Bapak Presiden. Karena itu kan banyak ya dukungan-dukungan yang diberikan oleh pemerintah itu. Ada yang dari Kementerian Sosial, ada yang dari BNPB, dan ada juga yang dari Bappenas,” ucap Gus Ipul.
“Ya ini semua nanti akan diintegrasikan, gitu ya. Ini akan diintegrasikan, dan ini dukungan pasca kedaruratan. Jadi bagi keluarga yang terdampak, yang mungkin nanti tinggal di huntara, atau tinggal di hunian tetap, atau juga mungkin mereka sewa, keluarga-keluarga yang sewa, untuk kemudian menunggu rumahnya bisa diperbaiki kembali,” tambahnya.
Gus Ipul pun ditanya apakah ada usulan besaran nominal Jadup yang baru. Ia pun mengatakan nanti akan diumumkan pada waktunya.
“Ya, nantilah (diumumkan) pada saatnya. Sampai sekarang masih kita proses. Jadi mohon maaf saya belum bisa memberikan besarannya pada hari ini, karena ini semua masih dalam berproses. Setelah itu nanti kita akan lapor bersama-sama ke Bapak Presiden,” jelas Gus Ipul.
Ia menjelaskan bahwa bila nominalnya berubah dari indeks pada tahun 2020 itu, maka akan ada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) baru.
“Ya, otomatis akan ada revisi Permensos (bila nominal berubah). Kalau memang itu nanti disetujui sesuai arahan Presiden, ya akan kita berubah Permensosnya. Memang prosesnya harus begitu. Nah, kami sekarang sedang konsolidasi, dan saya tadi sudah melapor secara utuh kepada Pak Seskab untuk bisa ditindaklanjuti dan diberikan arahan lebih lanjut,” tandasnya.


