Pramono: Nominal UMP Rp 5.729.876 Tidak Puaskan Buruh dan Pengusaha

merahputih.com
2 jam lalu
Cover Berita

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2026 menjadu Rp 5.729.876. Angka ini naik Rp 333.115 atau 6,17 persen dari UMP tahun 2025 sebesar Rp 5.396.761.

Pramono meminta semua perusahaan di ibu kota untuk menaati keputusan UMP Jakarta 2026 dan mulai menerapkannya pada Januari tahun depan.

"Semua perusahaan di DKI Jakarta harus menerapkan itu. Kalau ada yang tidak menerapkan, tentunya pemerintah DKI Jakarta akan memberikan ketegasan terhadap hal tersebut," kata Pramono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (24/12).

Pramono mengakui, nominal UMP tahun depan tak sesuai dengan keinginan kelompok buruh maupun pengusaha yang sebelumnya diutarakan dalam rapat Dewan Pengupahan DKI Jakarta. Nilai ini diambil Pemprov DKI sebagai jalan tengah.

Baca juga:

Upah Minimum Jateng Ditetapkan Rp2.327.386 Hanya Naik Rp 158.037

"Kami percaya seluruh pihak akan memberikan dukungan dan dapat memahami situasi dan kondisi yang ada, kiranya keputusan yang diambil telah melalui proses yang panjang dan mempertimbangkan berbagai hal baik dari sisi buruh maupun pengusaha," ucapnya.

Dalam hasil perumusan UMP yang digelar Dewan Pengupahan, unsur organisasi pengusaha mengusulkan penggunaan nilai alpha sebesar 0,55 dari pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta untuk menentukan besaran upah tahun depan.

Sementara itu, unsur serikat pekerja atau serikat buruh mengajukan usulan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5.898.511 atau menggunakan alpha di atas 0,9. Usulan ini didasarkan pada hasil penghitungan kebutuhan hidup layak (KHL) untuk Provinsi DKI Jakarta.

Adapun dari unsur pemerintah mengusulkan besaran UMP DKI Jakarta 2026 dengan penggunaan alpha sebesar 0,75 dari pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta. Angka inilah yang dipakai oleh Pramono dalam menetapkan UMP.

"Dalam PP diatur alpha-nya adalah 0,5 sampai dengan 0,9. Dalam rapat Dewan Pengupahan untuk pembahasan hal yang berkaitan dengan UMP, diputuskan penetapan UMP 2026 ini berdasarkan alpha-nya 0,75. Hal itu UMP dapat dipastikan bahwa mengalami kenaikan dan di atas inflasi yang ada di Jakarta," ujar Pramono.

"Memang dalam pembahasan pasti ada tarik-menarik. Saya akan sampaikan secara apa adanya dan transparan. Untuk pengusaha, awalnya mereka tentunya bertahan dengan 0,5 dan naik menjadi 0,55, dan mereka bertahan di angka itu. Sedangkan buruh/pekerja, mereka menginginkan tentunya di atas 0,9," sambungnya. (Asp).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
H-1 Natal, Penumpang Bandara Soekarno-Hatta Tembus 177.000 Orang
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Bongkar Skenario Geng Solo, Pensiunan TNI/Polri hingga Oligarki Bersatu Lengserkan Presiden Prabowo?
• 13 jam lalufajar.co.id
thumb
Kronologi Selebgram Donna Fabiola Ditangkap, Diduga Berencana Edarkan Kokain di DWP Bali 2025
• 10 jam lalugrid.id
thumb
Rupiah pada Rabu pagi menguat jadi Rp16.771 per dolar AS
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Permintaan Pekerja Migran Berketerampilan Menengah dan Tinggi Meningkat
• 8 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.