Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 T Diserahkan ke Negara Bukan Pinjam dari Bank

detik.com
16 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap proses penyusunan gunungan uang senilai Rp 6,6 triliun yang diserahkan kepada negara. Proses uang ditumpuk sampai memenuhi lobi Gedung Jampidsus dilakukan petugas sejak pagi hari.

"Wah, itu dari pagi. Dari Jam 6 sampai jam berapa tuh. Truk itu tadi yang dari Bank Mandiri aja 4 truk atau 5 truk. Dari pagi, dari jam 6 itu," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).

Baca juga: Menkeu Pastikan Anggaran Bencana Cukup, Tak Perlu Alihkan Dana MBG

Anang menyebut proses penataan uang, dilakukan dengan penjagaan ketat. Semua petugas keamanan dilibatkan,untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam prosesnya.

"Penjagaan security-nya, ada pihak bank-nya juga mengawasi, dan di sana pun dijaga oleh keamanan. Jadi pengamanannya itu ekstra ketat dong, uang segitu Rp 6,6 triliun," ucapnya.

Anang memastikan triliunan uang yang ditampilkan hari ini bukan hasil pinjam dari bank. Melainkan murni hasil sitaan Kejaksaan Agung sebesar Rp 4,28 triliun dan Satgas PKH Rp 2,4 triliun.

"Semua Rp 6,6 triliun itu semuanya itu tadi. Uang itu tampil semua. Ditampilkan semua dan itu uang memang uang sitaan, bukan uang pinjaman ya. Pastikan," jelas Anang.

Dia menerangkan, uang hasil rampasan negara itu disimpan di rekening milik kejaksaan. Setelah penyerahan hari ini, akan disetorkan ke kas negara melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

"Itu boleh tanya ke bank-nya. Itu uang Kejaksaan punya, hasil sitaan dari hasil penagihan juga kan. Yang kemarin kan ada yang 17 koma sekian triliun, ini penagihan intens nih semua teman-teman nih," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan uang senilai Rp 6.625.294.190.469.74 kepada negara melalui Purbaya. Uang itu merupakan akumulasi dari hasil rampasan negara dalam perkara tindak pidana korupsi dan penagihan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.

Kegiatan itu digelar di gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025). Penyerahan uang itu disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Pada hari yang baik ini pula, sebagai wujud pertanggungjawaban kepada publik, kami turut serahkan uang sebesar Rp 6.625.294.190.469,74," kata Jaksa Agung di lokasi.

Baca juga: Jaksa Agung Janji Tindak Bawahan Langgar Aturan: Saya Bersyukur Dibantu KPK

Di hadapan Prabowo, Burhanuddin menegaskan bakal menindaklanjuti tidak penyalahgunaan kawasan hutan. Sebab, menurutnya, hutan harus dikelola untuk kepentingan rakyat, bukan segelintir kelompok.

"Hukum harus tegak dan penegakan hukum yang tegas diperlukan dalam rangka menjaga stabilitas nasional," tegas Burhanuddin.

"Kita pastikan bahwa kehutanan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa merupakan anugerah yang dimiliki bangsa Indonesia, harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok orang," pungkasnya.




(ond/dek)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Relawan Kemenkeu Peduli dan Bea Cukai Salurkan Bantuan ke Bener Meriah dan Aceh Tengah Usai Akses Terbuka Terbatas
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Kemenko IPK-BMKG perkuat mitigasi cuaca ekstrem saat Natal-tahun baru
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Malam Natal, 524 Ribu Kendaraan Masuk ke Kota Bandung
• 18 jam lalujpnn.com
thumb
Harga Sempat Sentuh Rp250 Ribu, Warga Aceh Utara-Bener Meriah Rela Antre Panjang Demi Harga Normal
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Roy Suryo Cs Bakal Teliti 709 Dokumen terkait Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Termul Siap-siap Tolak Angin dan Minuman Jahe Sereh
• 8 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.