jpnn.com - Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengklaim sudah menghubungi Rais Aam Miftachul Achyar demi menjalankan mandat Musyawarah Kubro di Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Minggu (21/12).
Diketahui, satu di antara mandat musyawarah kubro ialah dilakukannya islah antara Gus Yahya dengan Miftachul paling lambat 3×24 jam sejak 21 Desember.
BACA JUGA: Rais Aam & Ketum PBNU Didesak Mundur, Tokoh NU: Serahkan Mandat Organisasi kepada Ahlul Halli Wal Aqdi
Gus Yahya mengaku sejak 21 Desember sudah menghubungi Miftachul Achyar melalui surat dan WhatsApp untuk menyudahi konflik internal di PBNU.
Dia mengatakan Miftachul Achyar sampai saat ini tak kunjung merespons WhatsApp dan surat yang dikirim, sehingga agenda islah belum terwujud.
BACA JUGA: Konon Ini Pemicu Pencopotan Gus Yahya dari Ketum PBNU
"Saya belum mendapatkan jawaban dari Rais Aam mengenai permohonan itu sampai detik ini," kata Gus Yahya dalam konferensi pers di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (24/12).
Dia mengaku bakal melaporkan hasil upaya untuk islah dengan Rais Aam ke pengurus PWNU dan PCNU yang menjadi peserta Musyawarah Kubro.
BACA JUGA: Wagub Babel Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Gus Khozin Sentil KPU
Nantinya, kata Gus Yahya, hasil laporan akan dibahas bersama untuk menentukan langkah demi menyelesaikan konflik di PBNU.
"Saya ingin nyatakan di sini bahwa saya belum berputus asa. Saya akan tetap terus berusaha, karena bagi saya memang tidak ada jalan keluar yang maslahat selain islah," ujar dia.
Sebelumnya, Musyawarah Kubro Alim Ulama dan Sesepuh NU menghasilkan empat seruan, yakni;
1. Musyawarah Kubro Alim Ulama dan Sesepuh Nahdlatul Ulama melihat dan merasakan secara langsung betapa konflik yang terjadi di dalam jajaran internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama telah meruntuhkan muruah dan wibawa Jam’iyah, serta secara nyata telah menghilangkan kepercayaan publik yang selama ini terbangun kepada Nahdlatul Ulama.
2. Demi menjaga keutuhan Jam’iyah dan mengembalikan nama baik Nahdlatul Ulama, Forum Musyawarah Kubro Alim Ulama dan Sesepuh Nahdlatul Ulama meminta kepada yang mulia Rais Am dan Ketua Umum Pengurus Brsar Nahdlatul Ulama untuk melakukan ishlah selambat-lambatnya dalam kurun waktu 3x24 jam terhitung sejak pukul 12.00 tanggal 21 Desember 2026.
3. Jika kedua pihak tidak bersedia melakukan ishlah, maka Musyawarah Kubro meminta kepada kedua pihak untuk menyerahkan kewenangan dan kepercayaan kepada Mustasyar untuk menyelenggarakan Muktamar Nahdlatul Ulama pada Tahun 2026, dalam tenggat waktu 1x24 jam terhitung sejak berakhirnya tenggat waktu melakukan ishlah.
4. Jika kedua pihak tidak bersedia memberikan kewenangan kepada Mustasyar sebagaimana tersebut di atas, Forum Musyawarah Kubro Alim Ulama dan Sesepuh Nahdlatul Ulama bersepakat untuk diadakan Muktamar Luar Biasa (MLB) melalui penggalangan dukungan 50+1 dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama. MLB diselenggarakan selambat-lambatnya sebelum rombongan jemaah haji kloter pertama tahun 2026 diberangkatkan, dan kepanitiaannya disusun oleh dan dari Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama dengan melibatkan pihak internal NU yang dipandang perlu. (ast/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan



