Jaksa Agung Tegaskan Rp 6,6 Triliun yang Diserahkan ke Negara Bukan Hasil Pinjaman

liputan6.com
12 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa dana sebesar Rp6,625 triliun yang diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto bukan berasal dari pinjaman, melainkan hasil penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara oleh Kejaksaan Agung bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Pernyataan ini disampaikan Jaksa Agung menanggapi pertanyaan media terkait sumber dana tersebut. Uang Rp6,625 triliun itu merupakan hasil eksekusi tindak pidana korupsi ekspor minyak mentah kelapa sawit (CPO) serta denda penindakan administratif kehutanan yang dilakukan Satgas PKH.

Advertisement

BACA JUGA: Jaksa Agung Pastikan Satgas PKH Terus Pulihkan Taman Nasional Tesso Nilo

Burhanuddin menjelaskan, dana tersebut berasal dari dua sumber. Pertama, Rp2,344 triliun berasal dari penagihan denda administratif terhadap 20 perusahaan perkebunan kelapa sawit dan satu perusahaan tambang nikel yang melakukan pelanggaran eksplorasi di kawasan ilegal.

“Satgas PKH sudah melakukan penindakan penagihan sebesar Rp2,344 triliun yang berasal dari 20 perusahaan-perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel,” ujarnya.

Sumber kedua berasal dari eksekusi kasus tindak pidana korupsi ekspor CPO senilai Rp4,280 triliun, sebagai komitmen pengembalian kerugian negara dari korporasi PT Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Apple Menyerah, iPhone Makin Mirip HP Android
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Prabowo: Mati Untuk Rakyat, Kehormatan Untuk Saya
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
KPK Izinkan Tahanan Bertemu Keluarga saat Natal 2025
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Taman Margasatwa Ragunan Antisipasi Lonjakan Pengunjung Nataru, Ini yang Disiapkan
• 21 jam laluliputan6.com
thumb
AADI: Pasar Batu Bara 2025 Menantang, Oversupply Global Tekan Harga
• 7 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.