Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan izin kepada tahanan untuk bertemu keluarga pada momen Hari Raya Natal 2025. Kunjungan dimulai dari pukul 10.00 WIB.
“(Kunjungan) keluarga dan kerabat tahanan untuk dapat berkunjung ke Rutan KPK pada pukul 10.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 25 Desember 2025.
Baca Juga: Natal 2025: Kasih dan Damai Dimulai dari Keluarga
Gedung Merah Putih KPK. Metrotvnews.com/Candra
Budi menjelaskan kunjungan tahanan bisa dilakukan secara tatap muka. Keluarga dan kerabat tahanan bisa memberikan makanan khas Natal sebelum pertemuan.
Setelah pertemuan, para tahanan akan melakukan ibadah Natal di rutan. Total 12 tersangka KPK yang merayakan Natal.
“(Ibadah) dimulai pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai,” tutur Budi.



