Presiden Prabowo: Denda Rp6,62 Triliun dari Perusahaan Sawit Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Banjir

pantau.com
10 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan bahwa dana sebesar Rp6,62 triliun yang berasal dari denda administratif kehutanan dan penyelamatan keuangan negara dapat digunakan untuk membangun sedikitnya 100 ribu unit hunian tetap bagi para pengungsi korban banjir dan longsor di Aceh dan wilayah Sumatera lainnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden usai menerima laporan dari Kejaksaan Agung mengenai hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Dana Denda Perusahaan Sawit untuk Hunian dan Pendidikan

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa denda tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menegakkan hukum dan menyelamatkan keuangan negara.

“Dengan dana Rp6,62 triliun saja sudah dapat membiayai sekitar 100.000 unit rumah,” tegasnya.

Dana tersebut juga disebut cukup untuk merenovasi sekitar 6.000 sekolah di seluruh Indonesia.

Prabowo menekankan bahwa denda administratif dari 20 perusahaan sawit hanyalah contoh kecil dari potensi kerugian negara yang sesungguhnya jauh lebih besar.

Ia menyatakan bahwa jika ditelusuri lebih lanjut, potensi kewajiban yang belum dibayarkan bisa mencapai ratusan triliun rupiah.

“Pemerintah tidak akan bersikap lunak terhadap pihak-pihak yang mengingkari kewajiban,” ujarnya.

Presiden juga telah menanyakan langsung kepada para menteri Kabinet Merah Putih tentang kebutuhan hunian tetap bagi pengungsi, dan didapati bahwa jumlah kebutuhan mencapai hampir 200 ribu unit rumah.

Menurutnya, dana hasil penegakan hukum dapat menjadi solusi nyata untuk menyelamatkan kehidupan ratusan ribu masyarakat yang terdampak bencana.

Satgas PKH Kuasai Kembali 4 Juta Hektare Kawasan Hutan

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam laporannya menyebut bahwa Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali 4.081.560,58 hektare kawasan hutan.

Pada tahap kelima, diserahkan kembali 893.002,383 hektare kawasan hutan, termasuk 240.575,383 hektare lahan sawit dari 124 subjek hukum yang tersebar di enam provinsi.

Lahan sawit tersebut diserahkan kepada Kementerian Keuangan dan akan dikelola oleh Agrinas.

Sementara itu, 688.427 hektare kawasan hutan konservasi diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dipulihkan fungsinya.

Jaksa Agung juga melaporkan bahwa dari total Rp6,62 triliun, sebanyak Rp2,34 triliun berasal dari denda administratif kehutanan terhadap 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel.

Sisanya sebesar Rp4,28 triliun berasal dari penyelamatan keuangan negara melalui penanganan perkara tindak pidana korupsi, termasuk kasus pemberian fasilitas ekspor crude palm oil dan impor gula.

Presiden menegaskan bahwa langkah ini menjadi bukti bahwa pemerintah serius dalam menegakkan hukum dan mengembalikan hak-hak negara untuk kepentingan rakyat.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Suami Donna Fabiola, Dalang Peredaran Narkoba Konser DWP di Bali Menyerahkan Diri
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Natal 2025, begini kiat jalin hubungan sehat dengan keluarga
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
BGN Jawab Soal Desakan Audit Gegara Jalankan MBG Saat Libur Sekolah
• 23 jam lalueranasional.com
thumb
DLH Jakarta Kerahkan 1.050 Petugas di 591 Gereja, Jaga Kebersihan Perayaan Natal
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
50 Ucapan Natal dari Mahasiswa ke Dosennya, Dijamin Bikin Terharu
• 20 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.