CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah memastikan pengungsi bencana alam di Sumatra akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) minimal Rp8 juta per kepala keluarga. Kebijakan ini menyasar warga terdampak banjir bandang dan longsor di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kepastian tersebut dibahas dalam pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta. Bantuan ini diberikan sebagai upaya percepatan pemulihan kehidupan pengungsi pascabencana.
BLT senilai Rp8 juta tersebut diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan dasar rumah tangga serta pemulihan ekonomi keluarga. Bantuan ini juga tidak menggantikan bantuan lain yang telah disiapkan pemerintah.
“Bagi saudara kita di Sumatra, setiap keluarga yang terdampak/mengungsi akan mendapat minimal Rp8 juta dengan rincian untuk isian rumah sebesar Rp3 juta dan pemulihan ekonomi Rp5 juta. Dana itu di luar dari beras 10 kilogram per bulan, uang lauk pauk Rp300.000 s.d. Rp450.000 per bulan, pembangunan hunian sementara dan tetap, serta uang tunggu hunian sebesar Rp600.000,” kata Seskab Teddy, dikutip dari Antara, Kamis (25/12).
Selain BLT, pengungsi juga tetap menerima beras 10 kilogram per bulan serta uang lauk pauk sebesar Rp300.000 hingga Rp450.000 setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama masa pengungsian.
Mensos Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, turut membahas skema penyaluran bantuan agar tepat sasaran dan sesuai data daerah.
Pemerintah juga menyalurkan santunan bagi korban bencana. Ahli waris korban meninggal dunia akibat banjir bandang dan longsor akan menerima bantuan sebesar Rp15 juta, sementara korban yang mengalami luka berat mendapatkan Rp5 juta.
“Seluruh dana santunan tersebut akan langsung dibagikan oleh Kementerian Sosial berdasarkan data & persetujuan dari setiap bupati/walikota daerah setempat,” ujar Seskab Teddy.
Selain bantuan untuk pengungsi bencana, pemerintah juga memastikan program BLT bagi masyarakat lainnya tetap berjalan. BLT reguler diberikan sebesar Rp200.000 per bulan, ditambah BLT tambahan selama tiga bulan dengan total Rp900.000 per kepala keluarga.
“BLT reguler setiap bulannya Rp200.000, BLT tambahan selama 3 bulan dengan total Rp900.000 per kepala keluarga,” kata Seskab Teddy.
Secara nasional, bantuan langsung tunai ini menyasar 35 juta kepala keluarga atau sekitar 120 juta jiwa.
“Bantuan langsung tunai dipastikan harus diterima dengan tepat dan cepat,” ujar Seskab Teddy.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyaluran bantuan agar pengungsi bencana di Sumatra dapat segera bangkit dan melanjutkan kehidupan mereka.




