Info Terbaru soal Kabar Aliran Dana dari Ridwan Kamil kepada Aura Kasih

jpnn.com
10 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan pernyataan terkait kabar ada aliran uang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023, yakni dari Ridwan Kamil (RK) kepada pesohor Aura Kasih.

KPK menyatakan akan mengecek kebenaran informasi tersebut.

BACA JUGA: Ridwan Kamil Punya Tempat Usaha, tetapi Tak Dilaporkan dalam LHKPN

“Informasi-informasi dari masyarakat seperti ini tentu menjadi pengayaan bagi penyidik, dan ini penting. Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Budi menjelaskan, salah satu cara mengecek kebenaran informasi itu adalah dengan memanggil pihak-pihak yang mengetahui hal tersebut.

BACA JUGA: Potret Ridwan Kamil Berlibur di Italia Viral, Konon Bareng Aura Kasih

“Kami akan cek dan tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan informasi tersebut,” katanya.

Dia mengimbau masyarakat yang memiliki data ataupun informasi awal yang valid terkait hal tersebut, maka bisa menyampaikannya kepada KPK.

BACA JUGA: KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Seusai Periksa Ridwan Kamil

Dia memastikan KPK akan terus mempelajari dugaan aliran uang kasus Bank BJB kepada mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan pihak-pihak lainnya.

“Dalam progresnya tidak hanya RK, atau tidak hanya berhenti di sini saja, tetapi penyidik juga mendalami kepada pihak-pihak lain yang diduga ada kaitannya terkait dengan aliran dari RK, termasuk soal pembelian aset, kemudian dugaan aliran-aliran lainnya. Ini masih akan terus ditelusuri,” ujarnya.

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut.

Pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus tersebut. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bedera Gerakan Aceh Merdeka dan Amankan Sepucuk Senpi
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Karantina Kalsel musnahkan ribuan sawit dan telur kepiting ilegal
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Hendri Susilo Masih Sendirian di tengah Kepungan Pelatih Asing di BRI Super League 2025
• 15 jam lalubola.com
thumb
Pemprov Babel Tetapkan UMP 2026 Rp4,035 Juta
• 17 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Diduga Jual Miras dan Buang Limbah Sembarangan, Resto di Teuku Umar Dilaporkan
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.