KPK Telusuri Dugaan Suap Proyek Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

viva.co.id
12 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan suap proyek pada masa Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara Kunang yang melibatkan kontraktor sekaligus tersangka, Sarjan.

"Tentu KPK juga akan menelisik ya, apakah saudara SRJ (Sarjan) ini dalam melakukan suap proyek itu dilakukan pada tempus atau periode Bupati ADK ini saja, atau juga sudah dilakukan pada periode-periode sebelumnya?" kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, dikutip dari ANTARA, Kamis, 25 Desember 2025.

Baca Juga :
KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih, Telusuri Aliran Uang dari Ridwan Kamil
4 Jaksa Terjaring OTT, Jaksa Agung: Saya Bersyukur Dibantu KPK

"Tentu itu juga menjadi materi tambahan bagi penyidik untuk kemudian nanti melakukan pendalaman,” sambung dia. 

Budi menuturkan, KPK melakukan pengusutan tersebut setelah mendapatkan informasi mengenai rekam jejak Sarjan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Memang kami juga mendapatkan informasi awal bahwa saudara SRJ ini juga sebagai vendor atau penyedia barang dan jasa untuk beberapa proyek di periode Bupati Bekasi sebelumnya,” ucap dia.

Maka dari itu, dia mengajak masyarakat, terutama di Kabupaten Bekasi, bila mempunyai informasi terkait hal tersebut agar menyampaikannya kepada KPK.

“Jika ada informasi, ada bahan tambahan, maka silakan bisa disampaikan kepada KPK,” ungkapnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh di tahun 2025, dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.

Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak tujuh dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif. Dua dari tujuh orang tersebut termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.

KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.

Baca Juga :
KPK Geledah Rumah Pemberi Suap Bupati Bekasi Nonaktif, Sita Barang Ini
Jaksa Agung Bakal Tindak Tegas 4 Jaksa yang Kena OTT KPK
Asep Surya Atmaja Jadi Plt Bupati Bekasi

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Korban Meninggal Dunia Bencana di Sumatera Utara, Jadi 371 Orang
• 14 jam lalugenpi.co
thumb
Menko PMK: 72 Ruas Jalan Terdampak Banjir Sumatera Sudah Berfungsi
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Mantan Ajudan Jokowi yang Dimutasi Jadi Staf Khusus KSAD Ternyata Sedang Jalani Proses Hukum
• 5 jam lalufajar.co.id
thumb
BLT Rp200 Ribu/Bulan Berlanjut, Korban Bencana Sumatra Dapat Bantuan hingga Rp8 Juta
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Natal dan Tahun Baru 2026 di Tengah Duka Bencana Sumatera
• 12 jam lalumatamata.com
Berhasil disimpan.