FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin tegas menyampaikan soal rencana kedepannya.
Rencana yamg disampaikan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin soal Penertiban Kawasan Hutan.
Lewat unggahan di media sosial X pribadinya, Menhan siap bertugas dengan timnya.
Tim yang dimaksud adalah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang bakal menindak tegas pihak yang melakukan pelanggaran.
Khususnya untuk kawasan hutan, termasuk tindakan pelanggaran sawit ataupun pertambangan ilegal.
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin berkomitmen penuh untuk menjalankan tugas dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) ini.
“Kami Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH),” tulisnya dikutip Kamis (25/12/2025).
“Baik itu sawit ataupun pertambangan, akan terus melakukan tindakan-tindakan penertiban dan pengamanan,” ujarnya.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) juga termasuk dalam tindakan yang ke kegiatan-kegiatan ilegal.
“Termasuk penegakan hukum terhadap kegiatan-kegiatan ilegal,” tuturnya.
“@KejaksaanRI @DivHumas_Polri @Puspen_TNI @kemenhut_ri @Kemhan_RI,” terangnya.
(Erfyansyah/fajar)




