Peringatan Natal 1953 di Lapangan Ikada, Presiden Soekarno Sampaikan Pesan Toleransi Beragama

pantau.com
6 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Peringatan Hari Natal digelar di lapangan Ikada, Djakarta, pada malam 23 Desember 1953, dalam sebuah acara besar yang dihadiri ribuan pemuda dan pemudi Keristen dari wilayah Djakarta Raya.

Perayaan Natal tersebut diselenggarakan oleh Lembaga Pemuda Keristen Djakarta Raya dan menjadi salah satu peristiwa penting pada masa Republik Indonesia Serikat.

Presiden Republik Indonesia Serikat Soekarno hadir langsung dalam perayaan Natal tersebut bersama njonja.

Turut hadir dalam acara itu Mr. A. M. Tambunan selaku wakil ketua D.P.R.

Ds. Rumambi dalam pidatonya menekankan bahwa perajaan Natal adalah perajaan gembira penuh kesukaan dalam suasana damai di dunia.

Ds. Rumambi menyatakan bahwa perajaan Natal tetap bermakna meskipun kesukaran serta penderitaan rochani dan djasmani masih meliputi banjak ummat manusia.

A. M. Tambunan menyampaikan pandangan bahwa perdamaian yang selama ini diidam-idamkan manusia sering gagal karena hanya diusahakan melalui perundingan.

Tambunan menegaskan bahwa damai di atas dunia bukanlah perdamaian Wersailles, Potsdam, maupun San Fransisco.

Ia menyampaikan bahwa perdamaian sejati hanya dapat tercapai apabila ummat manusia lebih dahulu berdamai dengan Tuhan.

Menurut Tambunan, perajaan Hari Natal merupakan perajaan perdamaian antara manusia dengan Allah.

Tambunan juga menyebut bahwa perajaan Natal adalah perajaan bagi lahirnja Nabi Isa sebagai djuru-selamat.

Presiden Soekarno dalam sambutannya menyampaikan bahwa Keristen adalah agama jang mendjundjung tinggi toleransi.

Presiden menegaskan bahwa Islam djuga mendjundjung tinggi toleransi antarumat beragama.

Presiden menjelaskan rukun iman dalam Islam yang mencakup pertjaja pada Tuhan, Malaikat2, Nabi-nabi termasuk Isa, Kitab-kitab termasuk Injil, hari akhir, dan takdir Ilahi.

Presiden menyinggung adanya usaha dari salah satu agama yang bertindak memaksa terhadap agama lain.

Ia menyatakan bahwa tindakan memaksa tersebut bertentangan dengan adjaran agama Islam dan menjalahi hukum Islam.

Sebagai Kepala Negara, Presiden Soekarno menjampaikan maaf kepada ummat Keristen apabila terdapat tindakan-tindakan seperti yang disebutkan tersebut.

Peristiwa ini merupakan berita ANTARA Doeloe yang bersumber dari laporan tanggal 23 Desember 1953 di Djakarta dan menjadi catatan sejarah penting mengenai pesan toleransi beragama serta sikap kenegaraan Presiden Soekarno.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pengadilan Memutuskan Bahwa Suami yang Menyukai Unggahan Media Sosial Wanita Lain Merupakan Alasan untuk Perceraian
• 4 jam laluerabaru.net
thumb
Idol J-Pop Indonesia, Lemon Rilis Single Level Up! Bakal Konser Tahun 2026
• 18 jam lalumediaindonesia.com
thumb
JP Morgan Proyeksi Harga Emas Bisa Tembus US$5.000 per Ons Tahun Depan
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
BGN Jawab Usulan MBG Disetop saat Libur Sekolah: Pemberian Gizi Harus Konsisten
• 12 jam laludetik.com
thumb
Mahfud MD Bongkar Akar Masalah Polri: Anggaran Kecil, DPR Nitip Kasus
• 3 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.