JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penanganan perkara operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tetap dilakukan oleh KPK.
Dalam kasus ini, tiga aparat penegak hukum telah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara Albertinus P. Napitupulu, Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Asis Budianto dan Tri Taruna Fariadi (TAR) selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara.
BACA JUGA:Doktif Berstatus Tersangka Pencemaran Nama Baik, Polisi Agendakan Mediasi
BACA JUGA:Tips Memilih Krim Pemutih Wajah untuk Kulit Berminyak agar Aman dan Efektif
"Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut KPK telah menetapkan tiga orang oknum aparat penegak hukum yaitu dari Kejaksaan Negeri HSU, Hulu Sungai Utara," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu 24 Desember 2025.
Budi menyampaikan bahwa perkara tersebut tidak dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
"Ini tidak dilimpahkan ke Kejagung, tapi ini ditangani oleh KPK," ucapnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan rangkaian penggeledahan.
"Tim masih maraton melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi," ungkapnya.
BACA JUGA:MBG Tetap Berjalan Selama Libur Sekolah, Bos Celios Bilang Begini
BACA JUGA:Pesan Tulus Prabowo di Hari Natal 2025, Tekankan Semangat Gotong Royong untuk Sumatera
Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan.
Tiga tersangka itu merupakan aparat penegak hukum (APH).
"Tersangka itu adalah Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN) selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara Agustus 2025 sampai sekarang, Asis Budianto (ASB) selaku Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara,
Dan Tri Taruna Fariadi (TAR) selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Sabtu.
- 1
- 2
- »


/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2022%2F05%2F31%2Fee0e68bf-4c07-4883-919f-e09b444c3eec.jpg)
