Penanganan OTT HSU Tetap di KPK, Bukan Dilimpahkan ke Kejagung

disway.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penanganan perkara operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tetap dilakukan oleh KPK. 

Dalam kasus ini, tiga aparat penegak hukum telah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara Albertinus P. Napitupulu, Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Asis Budianto dan Tri Taruna Fariadi (TAR) selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara.

BACA JUGA:Doktif Berstatus Tersangka Pencemaran Nama Baik, Polisi Agendakan Mediasi

BACA JUGA:Tips Memilih Krim Pemutih Wajah untuk Kulit Berminyak agar Aman dan Efektif

"Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut KPK telah menetapkan tiga orang oknum aparat penegak hukum yaitu dari Kejaksaan Negeri HSU, Hulu Sungai Utara," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu 24 Desember 2025.

Budi menyampaikan bahwa perkara tersebut tidak dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

"Ini tidak dilimpahkan ke Kejagung, tapi ini ditangani oleh KPK," ucapnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan rangkaian penggeledahan.

"Tim masih maraton melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi," ungkapnya.

BACA JUGA:MBG Tetap Berjalan Selama Libur Sekolah, Bos Celios Bilang Begini

BACA JUGA:Pesan Tulus Prabowo di Hari Natal 2025, Tekankan Semangat Gotong Royong untuk Sumatera

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan. 

Tiga tersangka itu merupakan aparat penegak hukum (APH). 

"Tersangka itu adalah Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN) selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara Agustus 2025 sampai sekarang, Asis Budianto (ASB) selaku Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara, 

Dan Tri Taruna Fariadi (TAR) selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Sabtu.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
UNG Raih Silver Winner di Anugerah Diktisaintek 2025
• 16 jam lalurepublika.co.id
thumb
Seskab Teddy: Pengungsi Banjir Sumatera Bakal Dapat BLT Minimal Rp8 Juta, Santunan Korban Meninggal Rp15 Juta
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Sudah Menikah Tapi Mimpi Berhubungan Dengan Pria Lain, Apakah Berdosa? Ini Penjelasan Buya Yahya
• 17 jam laluviva.co.id
thumb
Empat Orangutan Korban Perdagangan Ilegal Direpatriasi dari Thailand
• 4 jam lalukompas.id
thumb
Pasar Properti Relatif Stabil, Kepastian Serah Terima Hunian Jadi Faktor Penting
• 23 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.