Pengusaha Buka Suara Terkait Kenaikan UMP 2026

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pengusaha menilai penetapan formulasi Upah Minimum Provinsi atau UMP tahun 2026 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan bisa menimbulkan tekanan besar pada sektor usaha.

Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Yoseph Billie Dosiwoda, mengatakan kenaikan upah saat ini belum selaras dengan pertumbuhan dan produktivitas sektor usaha.

Menurutnya, kenaikan upah berpotensi menimbulkan tekanan biaya yang pada akhirnya dapat mendorong kenaikan harga barang maupun efisiensi tenaga kerja.

“(Kenaikan upah) berpotensi menimbulkan tekanan biaya, yang pada akhirnya dapat mendorong kenaikan harga maupun tekanan efisiensi tenaga kerja,” kata Yoseph kepada kumparan, dikutip Kamis (25/12).

Yoseph menjelaskan bahwa dalam kondisi saat ini, pengusaha harus mencermati setiap tambahan beban dengan sangat hati hati.

Aprisindo berpendapat bahwa perhitungan upah seharusnya berdasarkan angka inflasi di tiap daerah, bukan hanya pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam, juga berpendapat bahwa nilai alpha seharusnya berkisar antara 0,1-0,4.

Untuk industri yang masih tumbuh bisa menggunakan angka 0,3 sampai 0,4, sedangkan yang mengalami perlambatan di angka 0,1 sampai 0,3.

“Mestinya alpha menggambarkan produktivitas. alpha 0,3-0,4 untuk industri yang masih tumbuh, yang mengalami perlambatan alpha 0,1-0,3,” katanya kepada kumparan, Kamis (25/12).

Bob melihat rentang alpha yang ditetapkan saat ini terlalu tinggi dan menjadi faktor ketidakpastian baru bagi sektor usaha yang sedang tertekan.

Selain itu, pemerintah daerah dianggap kurang peduli dengan kondisi dunia usaha serta tingginya angka pengangguran demi kepentingan politik semata.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pesan Natal 2025, Presiden Prabowo Ajak Gotong Royong untuk Sumatra
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
PNM Kembali Turun Langsung ke Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan dan Perkuat Proses Bangkit Pascabencana
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Kemnaker Terbitkan Ketentuan WFA 29-31 Desember 2025 Selama Libur Nataru, Upah Dibayar Penuh
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Emas UBS-Galeri24 di Pegadaian kompak lanjutkan tren lonjakan harga
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Bumi yang Kita Khotbahi, tapi Tak Kita Jaga
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.