JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 15.235 warga binaan di seluruh Indonesia mendapatkan remisi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rangka perayaan Natal 2025, yang jatuh pada hari ini, Kamis (25/12/2025).
"Untuk yang remisi warga binaan kami, baik secara khusus dan umum, total semua itu ada 15.235, ini seluruh Indonesia," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi, Kamis.
Ia menuturkan, warga binaan yang menerima remisi dinilai telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Mereka dinilai telah berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan, termasuk kegiatan keagamaan.
Baca Juga: Hari Raya Natal, 138 Warga Binaan Lapas Cipinang Dapat Remisi Khusus
"Ini adalah bentuk apresiasi kepada warga binaan yang selama ini mengikuti pembinaan dengan baik. Ada yang mendapatkan remisi satu bulan, dua bulan, bahkan ada yang langsung bebas," jelasnya.
Menurut penuturannya, penyerahan remisi berlangsung serentak di seluruh unit pelaksana teknis (UPT), baik rumah tahanan (rutan) maupun lembaga pemasyarakatan (lapas).
Lebih lanjut Mashudi mengatakan, proses pengusulan remisi tidaklah sulit asalkan syarat yang telah ditentukan dapat dipenuhi oleh para warga binaan.
"Ada empat kriteria utama yang dinilai, termasuk kedisiplinan mengikuti pembinaan. Kalau ada pelanggaran, tentu tidak bisa diusulkan," tegasnya, dilansir dari Antara.
Baca Juga: 81 Narapidana Rutan Salemba Terima Remisi Khusus Natal 2025
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara
- remisi
- remisi natal 2025
- warga binaan terima remisi
- hari raya natal 2025
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Natal 2025





