JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolresta Cirebon Kombes Sumarni mengatakan masyarakat bisa menitipkan kendaraannya di Kantor Polresta Cirebon dan polsek-polsek jajarannya selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Kombes Sumarni memastikan pihaknya tidak memungut biaya alias gratis kepada masyarakat yang menitipkan kendaraannya di kantor polisi di Cirebon.
"Untuk masyarakat yang akan mudik, Polresta Cirebon dan jajarannya menyediakan kantor-kantornya, polsek jajaran kami termasuk Polresta, untuk dititipkan kendaraan-kendaraan," ujarnya di Cirebon, Kamis (25/12/2025), dalam program Kompas Siang KompasTV.
"Apabila kendaraannya tidak dibawa serta masyarakat menggunakan kendaraan umum, bisa menitipkan gratis kendaraannya di kantor-kantor kami,"
Selain itu, Kombes Sumarni mengimbau kepada masyarakat yang ingin mudik agar melapor kepada pihak RT/RW setempat.
Ia juga mengajak masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas, rambu-rambu, tidak mengendarai kendaraan saat kondisi tubuh tidak fit, serta tidak memarkir kendaraan di bahu jalan, terutama jalur tol.
"Apabila mengantuk segera beristirahat di rest area terdekat atau keluar gerbang tol terdekat," ujarnya.
Baca Juga: Wapres Tinjau Pelayanan Nataru di Stasiun Tawang dan Hadiri Perayaan Natal di Salatiga | JMP
Selain itu, Sumarni juga mengimbau masyarakat jangan meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, terutama saat berada di rest area untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan. Ia juga mengajak masyarakat menjaga suasana tetap kondusif selama masa libur Nataru.
Sumarni menambahkan, bagi masyarakat yang mengalami masalah di jalan atau melihat hal-hal yang membutuhkan bantuan polisi, dapat menghubungi layanan 110.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- cirebon
- kapolresta cirebon
- kendaraan
- mudik
- nataru
- natal





