Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim

suara.com
5 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Seorang buronan narkotika bernama Tigran Denre Sonda menyerahkan diri ke Bareskrim Polri pada Kamis, 25 Desember 2025.
  • Tigran mengaku memperoleh kokain dari warga Malaysia bernama Mujahid, lalu bertemu pemasok utama berinisial J.
  • Tigran menyelundupkan kokain dari Malaysia ke Indonesia dengan menyembunyikannya di dalam koper pakaian dalam.

Suara.com - Seorang buronan dalam kasus peredaran narkotika menjelang konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP) akhirnya menyerahkan diri ke Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, buronan yang menyerahkan diri tersebut bernama Tigran Denre Sonda, warga Denpasar, Bali.

“Tigran datang menyerahkan diri ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujar Eko di Jakarta, Kamis (25/12/2025).

Saat tiba di kantor Bareskrim, petugas langsung mengamankan Tigran untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan oleh penyidik Subdit IV. Polisi juga melakukan tes urin terhadap yang bersangkutan, dengan hasil negatif narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, Tigran mengaku memperoleh narkotika jenis kokain dari seorang warga negara Malaysia bernama Mujahid. Dari Mujahid, Tigran kemudian dikenalkan kepada seseorang berinisial J, yang menjadi pemasok utama kokain.

“Sejak perkenalan tersebut, Tigran dan J intens melakukan jual beli kokain selama kurang lebih satu tahun,” kata Eko.

Setelah sempat kehilangan kontak dengan J, Tigran kembali berkomunikasi dengan Mujahid untuk membeli narkotika jenis kokain. Transaksi pembelian dilakukan secara tunai di Malaysia.

Dalam satu kali transaksi, Tigran membeli kokain sebanyak 10 gram dengan nilai sekitar Rp3 juta. Narkotika tersebut kemudian dibawa langsung dari Malaysia ke Indonesia.

“Tigran membawa kokain dengan cara dimasukkan ke dalam koper,” jelas Eko.

Baca Juga: Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu

Ia menambahkan, kokain tersebut diselipkan di tumpukan pakaian dalam paket-paket kecil yang disebar di dalam koper. Koper kemudian dimasukkan ke bagasi pesawat untuk mengelabui sistem keamanan bandara.

Lebih lanjut, Eko mengungkapkan bahwa Tigran mengenal Mujahid sejak keduanya bekerja sebagai broker pada tahun 2023. Dari hasil pemeriksaan, Tigran juga mengakui telah menggunakan kokain sejak tahun 2022.

Selain kokain, Mujahid diketahui juga menyediakan narkotika jenis ekstasi, MDMA, dan ketamin.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Fakta Terbaru Agama Ronaldo Sekarang dan Isu Mualaf di Arab Saudi
• 54 menit lalumediaindonesia.com
thumb
DFB berharap Barca sering mainkan Ter Stegen demi Piala Dunia 2026
• 44 menit laluantaranews.com
thumb
68 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tangerang Dapat Remisi Natal
• 14 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Pratikno Sebut 65 Persen Sekolah di Aceh Siap Beroperasi Lagi Usai Diterjang Banjir
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Polisi Petakan 3 Titik Kemacetan Kawasan Puncak
• 8 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.