Kejagung: Musim Mas Sudah Lunasi Tagihan Kasus CPO

bisnis.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap Musim Mas Group telah melunasi tagihan pada kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Adriansyah mengatakan satu grup korporasi yang belum melunasi sisa uang pengganti adalah Permata Hijau.

"Wilmar dan Musim Mas lunas, tinggal ada beberapa PT yang belum termasuk salah satunya tadi PT Permata Hijau," ujar Febrie di Kejagung, dikutip Kamis (25/12/2025).

Dalam hal ini, Korps Adhyaksa masih menunggu pembayaran uang pengganti (UP) dari Permata Hijau Group dalam perkara rasuah ini.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

Namun, apabila Permata Hijau tak kunjung melakukan pelunasan maka asetnya bakal dilakukan penyitaan untuk menutupi kewajiban pembayaran uang pengganti.

Sekadar informasi, kerugian negara dari perkara ekspor CPO ini mencapai Rp17,7 triliun. Terkait hal ini, setidaknya ada tiga grup korporasi yang diwajibkan untuk melunasi kerugian negara itu melalui pembayaran UP.

Baca Juga

  • Kejagung Ungkap 27 Perusahaan Ditelisik Terkait Bencana Sumatra
  • Kejagung Setor Sitaan Rp6,6 Triliun kepada Pemerintah, Ini Rincian Sumbernya
  • Terima Setoran 'Pungutan Dosa' Rp6,62 Triliun dari Kejagung Cs, Purbaya Bocorkan Penggunaannya

Wilmar Group merupakan korporasi paling besar yang telah menyetor UP sebesar Rp11,8 triliun. Sementara sisanya, Musim Mas Group Rp4,8 triliun dan Permata Hijau Group Rp186 miliar. Dengan demikian, total UP yang belum dibayarkan oleh Permata Hijau Group sekitar Rp752 miliar.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Christmas Truce 1914 Gencatan Senjata 1 Hari Inggris dan Jerman di PD I, Prajurit Bertukar Kado di Tengah Pertempuran
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Potret Misa Pontifikal Natal di Gereja Katedral
• 8 jam laludetik.com
thumb
Inara Rusli Disebut Hendak Cabut Laporan Terhadap Insanul Fahmi, Mantan Kuasa Hukum sang Selebgram Beri Pernyataan Ini
• 5 jam lalugrid.id
thumb
Telkomsel Sabet 3 Penghargaan di Glotel Awards 2025
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Tes Kepribadian: Pohon Natal Pilihanmu Ungkap Cara Kamu Mengelola Stres
• 10 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.