Ribut-Ribut Soal UMP, Bos Pengusaha Kirim Surat Isinya Ini ke Gubernur

cnbcindonesia.com
2 jam lalu
Cover Berita
Foto: Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam usai acara diskusi media di gelaran TEI 2025, Rabu (15/10/2025). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

Jakarta, CNBC Indonesia - Polemik penetapan upah minimum kembali memantik keluhan dari kalangan pengusaha. Setiap akhir tahun, pola perdebatan yang sama terus berulang tanpa ada terobosan kebijakan yang dianggap menyentuh akar persoalan.

Dunia usaha menilai pemerintah daerah masih terlalu terpaku pada formula upah minimum, sementara ruang dialog di tingkat perusahaan justru kurang mendapat perhatian.

Baca: Kritik Bos Buruh: UMP Rp5,7 Juta Mana Cukup Hidup di Jakarta!

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menegaskan, pengusaha pada dasarnya tidak menutup diri terhadap kenaikan upah. Bahkan ada perusahaan yang mampu membayar upah pekerja dengan kenaikan yang lebih tinggi dari ketentuan pemerintah.


"Kalau misalnya perusahaan ada yang mampu, kita enggak anti, silakan saja diputusin di bipartit gitu lho. Ya jadi mau dia kenaikannya sampai 10% mau 20% ya monggo selama diputuskan di perusahaan masing-masing. Karena di perusahaan itu mereka yang paling tahu apakah perusahaannya mampu apa enggak, ya," kata Bob kepada CNBC Indonesia, Kamis (25/12/2025).

Dialog bipartit justru lebih mencerminkan kondisi riil di lapangan dibandingkan penetapan upah secara menyeluruh. Hubungan kerja di tingkat perusahaan dinilai memiliki informasi paling lengkap soal kemampuan usaha dan kebutuhan pekerja.

"Kemudian serikat pekerjanya juga paling tahu kemampuan perusahaan dan bagaimana kehidupan anggotanya. Itu catatan yang kita cermati," bebernya.

Namun, Bob menyayangkan minimnya kebijakan yang secara serius mendorong penguatan mekanisme bipartit. Ia melihat pemerintah lebih fokus pada perdebatan upah minimum tahunan, sementara instrumen lain yang seharusnya menjadi solusi jangka panjang justru terabaikan. Kondisi ini membuat polemik upah seolah tak pernah selesai dari tahun ke tahun.

"Kemudian juga satu lagi yang kita sesalkan juga bahwa hampir enggak ada policy mengenai bipartit gitu lho, upah bipartit gitu lho. Mestinya kan yang harus di-elaborate adalah upah bipartit ketimbang upah minimum gitu lho," sebut Bob.

Baca: Tolak UMP DKI Jakarta 2026, Buruh Bakal Aksi Besar-Besaran Senin Depan

Selain itu, struktur dan skala upah yang seharusnya menjadi panduan di tingkat perusahaan juga dinilai belum digarap dengan serius. Akibatnya, kebijakan pengupahan terasa stagnan dan hanya mengulang pola lama tanpa perbaikan berarti. Pengusaha pun sudah mengirimkan surat resmi kepada gubernur, Ia berharap masukan dari pengusaha diperhitungkan oleh pemerintah daerah.

"Nah kemudian juga struktur skala upah juga enggak ada elaborasinya gitu lho. Jadi ya kita cuma mengulang-ulang tahun lalu aja, enggak ada perbaikan ya. Itulah beberapa catatan kita, tapi ya mudah-mudahan surat kita bisa dipertimbangkan lah oleh gubernur," ujar Bob.


(fys/wur)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Mampukah UMP 2026 Jaga Daya Beli Buruh & Daya Tahan Pengusaha?

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BNI Kanwil 11 Siapkan Tim Khusus Pantau ATM 24 Jam Selama Periode Libur Nataru
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Berikut Isi SE Wako Surabaya tentang Pembatasan Penggunaan Gawai pada Anak-anak
• 5 jam lalujpnn.com
thumb
Van Gastel Tak Puas Performa PSIM Yogyakarta saat Ditahan Imbang Persijap
• 17 jam lalugenpi.co
thumb
Intim dan Membumi, Gender Reveal Alyssa Daguise dan Al Ghazali Tampil Serasi dalam Earth Tone
• 6 jam laludewiku.com
thumb
[LIVE] Perayaan Natal di Gereja Katedral Jakarta dan GBI Makassar Berjalan Khidmat
• 3 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.