Prof Mohammad Nuh Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Syuriyah bersama jajaran Mustasyar PBNU di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, menghasilkan kesepakatan untuk menyelenggarakan Muktamar NU dalam waktu dekat.
Menurut Nuh, PBNU menyambut hasil forum tersebut sebagai langkah penting untuk memastikan ketertiban organisasi sekaligus menjaga persatuan Nahdlatul Ulama.
“Forum konsultasi ini berlangsung dengan penuh kebijaksanaan. Ada kesepahaman untuk melangkah ke depan melalui jalur konstitusional,” ujar Mohammad Nuh saat dihubungi suarasurabaya.net, Kamis (25/12/2025).
Ia menjelaskan, seluruh kesepakatan yang dicapai akan dijalankan melalui mekanisme organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU serta ketentuan perkumpulan yang berlaku.
“PBNU siap menindaklanjuti hasil forum ini. Persiapan teknis Muktamar akan dilakukan agar pelaksanaannya tertib, sah, dan bermartabat,” katanya.
Nuh menambahkan, pimpinan Syuriyah PBNU, termasuk Rais Aam dan Wakil Rais Aam, telah menunjukkan sikap kebesaran jiwa dengan menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU terkait undangan terhadap Peter Berkowitz dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional NU.
“Sikap saling memaafkan ini mencerminkan tradisi NU yang menjunjung tinggi akhlak, tabayun, dan penyelesaian masalah secara arif,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa semangat utama yang dibangun dalam forum tersebut adalah kebersamaan dan keutuhan organisasi.
“Yang ingin kita jaga adalah persatuan jam’iyah. Itu menjadi ruh dari seluruh proses ini,” kata Nuh.
Kata Nuh, PBNU berharap seluruh warga Nahdliyyin dan jajaran pengurus di semua tingkatan dapat tetap menjaga suasana kondusif dan mempercayakan penyelesaian persoalan organisasi kepada mekanisme yang telah disepakati bersama.
Forum konsultasi ini dihadiri oleh jajaran Syuriyah PBNU, Tanfidziyah PBNU, serta para Mustasyar PBNU, termasuk KH Miftachul Akhyar Rais Aam PBNU, KH Yahya Cholil Staquf Ketua Umum PBNU, dan sejumlah kiai sepuh NU yang sejak awal mendorong penyelesaian persoalan secara musyawarah.(faz/ham)



