BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mempercepat pembangunan rumah hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Upaya ini dilakukan dengan memberlakukan sistem kerja intensif hingga 18 jam per hari.
Percepatan pembangunan huntara dinilai krusial agar warga terdampak bencana tidak terlalu lama tinggal di pengungsian dan dapat menjalani kehidupan yang lebih layak selama masa pemulihan.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan pemulihan pascabencana berjalan optimal.
“Hunian sementara menjadi kebutuhan mendesak agar masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya saat konferensi pers Media Center Tanggap Darurat Bencana di Jakarta, Kamis (25/12).
Sinergi Lintas Lembaga DiperkuatDalam pelaksanaannya, pembangunan huntara melibatkan kerja sama antara BNPB, TNI-Polri, serta pemerintah daerah. Setiap unsur memiliki peran masing-masing yang dikoordinasikan secara terpadu untuk mempercepat proses pembangunan di lapangan.
Di Sumatera Utara, progres pembangunan huntara telah terlihat di sejumlah titik. Salah satunya di Kabupaten Tapanuli Utara, yang telah merampungkan satu unit huntara dengan konsep hunian mandiri untuk satu keluarga.
Adapun Sumatra Barat menjadi wilayah dengan laju pembangunan huntara paling signifikan dibandingkan dua provinsi lainnya.
Aceh Tetapkan Lokasi di Enam KabupatenSementara itu, di Provinsi Aceh, BNPB mencatat sebanyak enam dari 18 kabupaten/kota terdampak telah menetapkan lokasi pembangunan huntara. Keenam daerah tersebut yakni Aceh Tamiang, Aceh Utara, Aceh Tengah, Gayo Luwes, Bener Meriah, dan Bireuen.
Dua kabupaten lainnya, Aceh Timur dan Nagan Raya, juga telah menyatakan komitmen membangun huntara, namun masih dalam tahap penelusuran dan penetapan lahan.
“Lokasi pembangunan memanfaatkan aset milik pemerintah daerah, serta lahan masyarakat yang dibeli agar memiliki kepastian hukum,” jelas Abdul.
Diharapkan Rampung Awal 2026BNPB menargetkan pembangunan huntara dapat diselesaikan paling lambat awal 2026, dengan catatan tidak terjadi hambatan signifikan di lapangan, terutama akibat kondisi cuaca ekstrem.
Dengan percepatan tersebut, BNPB berharap stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat terdampak bencana dapat segera pulih. (Ant/Z-10)


