Pemalsuan Ijazah Sarjana Berujung Wagub Babel Jadi Tersangka

detik.com
22 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Bareskrim Polri menetapkan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel), Hellyana, sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggunaan ijazah palsu.

Dilihat dari surat pemberitahuan yang beredar, Hellyana ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tesangka Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 17 Desember 2025.

Baca juga: Bawa Kokain dari Malaysia ke DWP Bali, Tigran Selipkan di Tumpukan Baju

Hellyana dijerat dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta autentik dan/atau penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar sebagaimana dimaksud Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 93 UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan/atau Pasal 69 UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Di sisi lain, kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin, mengaku pihaknya belum menerima surat penetapan tersangka secara resmi dari penyidik Bareskrim Polri.

"Sampai hari ini tidak pernah ada surat penetapan tersangka yang kami terima secara resmi dari penyidik," ujar Zainul melalui keterangannya.

"Iya benar (sudah tersangka)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Senin (22/12/2025).

Di sisi lain, kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin, mengaku pihaknya belum menerima surat penetapan tersangka secara resmi dari penyidik Bareskrim Polri.

"Sampai hari ini tidak pernah ada surat penetapan tersangka yang kami terima secara resmi dari penyidik," ujar Zainul melalui keterangannya.




(azh/azh)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pengusaha Garmen Minta Pemerintah Tak Tetapkan Upah Minimum bagi Industri Padat Karya
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Paus Leo XIV Serukan Perdamaian Dunia dalam Pesan Natal Urbi et Orbi
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
MBG Libur Sekolah Disorot, BGN Tegaskan Sudah Tangani Pengungsi di Sumatera
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Bintang Wahyu: Negara Hadir Lindungi Mahasiswa yang Ingin Kerja ke Luar Negeri
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
Islah PBNU Tercapai, Idrus Marham Sebut Muktamar Jalan Konstitusional Selamatkan NU sebagai Rumah Besar Ummat dan Marwah Ulama
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.