jpnn.com, JAKARTA - Pesta Kreasi Kota yang digelar Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta kembali hadir dan terbuka gratis untuk masyarakat.
Acara yang berlangsung di Halaman Gedung AA Maramis itu menjadi ajang bertemunya para kreator, komunitas, dan warga untuk merayakan geliat industri kreatif, bukan hanya dari Jakarta, tetapi juga berbagai daerah lain.
BACA JUGA: Menteri Ekraf: Ekonomi Kreatif Bukan Lagi Sekadar Potensi, Melainkan Tambang Baru
Salah satu topik yang menyita perhatian publik adalah isu perlindungan kekayaan intelektual (KI) yang dibahas dalam panel diskusi bertajuk “Intellectual Property dan Hak Cipta sebagai Ekosistem Kreatif.”
Founder & Co-Founder Sun Eater Group, Kukuh Rizal Afrianto menegaskan pentingnya pemahaman pasar tanpa harus mengorbankan idealisme.
BACA JUGA: Ekraf Tech Summit 2025 Dorong Ekonomi Kreatif Jadi Mesin Baru Pertumbuhan
Menurut dia, era digital membuka peluang besar bagi musisi untuk mendapatkan pendapatan jangka panjang.
“Dari satu album, bisa menghasilkan berkali-kali setiap bulan. Selama ada konten kreator yang meng-cover, monetisasi akan terus masuk,” ujar Kukuh dalam keterangannya, dikutip Kamis (25/12).
BACA JUGA: Hadiri Peluncuran Buku Mencari Cerita Jakarta, Rano Karno: Gagasan Kreatif
Kukuh juga menilai perubahan industri musik membuat artis kini lebih leluasa memiliki master rekaman sendiri, berbeda dengan era 1980-1990an yang didominasi label besar. Baginya, IP adalah aset jangka panjang yang bernilai ekonomi tinggi.
Sementara itu, Co-Founder & Fair Director Jakarta Illustration & Creative Arts Fair (JICAF) Sunny Cho menilai perlindungan dan pengembangan IP adalah dua hal berbeda.
Tantangan terbesar, kata dia, bukan hanya perlindungan hukum, tetapi bagaimana karya dikenal publik.
“Banyak kreator muda justru sibuk mengejar tren sebelum punya identitas. Padahal publik mencari ciri khas seniman,” tegasnya.
Dari sisi pemerintah, Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI Erik Saropie menegaskan IP memiliki nilai ekonomis jangka panjang.
“Ada pencipta lagu yang sampai tua tetap menerima royalti karena karyanya terus dipakai,” jelasnya.
Dia juga menegaskan negara hadir mengawal industri kreatif melalui edukasi, sosialisasi, hingga perlindungan hukum, termasuk fasilitas pelaporan konten pembajakan digital yang bisa direkomendasikan untuk ditakedown. (mcr4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukung Industri Kreatif, BNI Gelar Meet and Greet dan Nonton Bareng Film Timur
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5283817/original/074856800_1752565968-5ddb0c86-af28-49c4-b90f-391cd04770cb.jpg)

