Pesta Kreasi Kota, Tekankan Identitas & Kekayaan Intelektual sebagai Aset Masa Depan

jpnn.com
14 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Pesta Kreasi Kota yang digelar Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta kembali hadir dan terbuka gratis untuk masyarakat.

Acara yang berlangsung di Halaman Gedung AA Maramis itu menjadi ajang bertemunya para kreator, komunitas, dan warga untuk merayakan geliat industri kreatif, bukan hanya dari Jakarta, tetapi juga berbagai daerah lain.

BACA JUGA: Menteri Ekraf: Ekonomi Kreatif Bukan Lagi Sekadar Potensi, Melainkan Tambang Baru

Salah satu topik yang menyita perhatian publik adalah isu perlindungan kekayaan intelektual (KI) yang dibahas dalam panel diskusi bertajuk “Intellectual Property dan Hak Cipta sebagai Ekosistem Kreatif.”

Founder & Co-Founder Sun Eater Group, Kukuh Rizal Afrianto menegaskan pentingnya pemahaman pasar tanpa harus mengorbankan idealisme.

BACA JUGA: Ekraf Tech Summit 2025 Dorong Ekonomi Kreatif Jadi Mesin Baru Pertumbuhan

Menurut dia, era digital membuka peluang besar bagi musisi untuk mendapatkan pendapatan jangka panjang.

“Dari satu album, bisa menghasilkan berkali-kali setiap bulan. Selama ada konten kreator yang meng-cover, monetisasi akan terus masuk,” ujar Kukuh dalam keterangannya, dikutip Kamis (25/12).

BACA JUGA: Hadiri Peluncuran Buku Mencari Cerita Jakarta, Rano Karno: Gagasan Kreatif

Kukuh juga menilai perubahan industri musik membuat artis kini lebih leluasa memiliki master rekaman sendiri, berbeda dengan era 1980-1990an yang didominasi label besar. Baginya, IP adalah aset jangka panjang yang bernilai ekonomi tinggi.

Sementara itu, Co-Founder & Fair Director Jakarta Illustration & Creative Arts Fair (JICAF) Sunny Cho menilai perlindungan dan pengembangan IP adalah dua hal berbeda.

Tantangan terbesar, kata dia, bukan hanya perlindungan hukum, tetapi bagaimana karya dikenal publik.

“Banyak kreator muda justru sibuk mengejar tren sebelum punya identitas. Padahal publik mencari ciri khas seniman,” tegasnya.

Dari sisi pemerintah, Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI Erik Saropie menegaskan IP memiliki nilai ekonomis jangka panjang.

“Ada pencipta lagu yang sampai tua tetap menerima royalti karena karyanya terus dipakai,” jelasnya.

Dia juga menegaskan negara hadir mengawal industri kreatif melalui edukasi, sosialisasi, hingga perlindungan hukum, termasuk fasilitas pelaporan konten pembajakan digital yang bisa direkomendasikan untuk ditakedown. (mcr4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukung Industri Kreatif, BNI Gelar Meet and Greet dan Nonton Bareng Film Timur


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Atraksi lais tampil memukau dalam Pameran Foto Sakakala di Ciamis
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Menteri PU Janji Jalan Nasional di Aceh Tamiang Pulih dalam Empat Hari
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Kaesang Ajak Rayakan Natal secara Sederhana dan Peduli Korban Bencana Sumatera
• 19 jam laluliputan6.com
thumb
Apakah Program Kontroversi Tayang pada Kamis, 25 Desember 2025? Ini Jadwal Acara Metro Hari Ini
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Alasan putra Zidane pilih timnas Aljazair dibandingkan Prancis
• 13 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.