Grid.ID - Aksi Dedi Mulyadi larang pesta kembang api saat Tahun Baru 2026 mendadak ramai jadi buah bibir. Ya, larangan tersebut diperuntukkan Dedi untuk kawasan Jabar.
Yakni mulai dari pemerintahan daerah, pihak swasta hingga seluruh masyarakat di Jawa Barat.
Mulanya, Dedi mengatakan Pemprov Jabar selama ini memang tidak pernah menggelar pesta kembang api saat pergantian tahun.
Bahkan perayaan tahun baru yang ada di lingkungan Pemprov selama ini diadakan dengan cara sederhana.
“Kalau kita Pemprov Jabar kan memang engga punya perayaan ya nanti yang mau menyelenggarakannya juga siapa kan ya di Jabar relatif tidak terlalu euforia saat tahun baru,” ucap Dedi Mulyadi dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (24/12/2025).
Meski begitu, Dedi Mulyadi larang pesta kembang api untuk Tahun Baru 2026 medatang. Yang sudah dituangkan dalam surat edaran yang diterbitkan pada Rabu (24/12/2025).
Dimana dalam surat edaran tersebut, masyarakat maupun pihak swasta dilarang mengadakan pesta kembang api.
Bahkan Dedi meminta Pemprov Jabar juga meminta pemerintah daerah ikut melakukan pengawasan di wilayah masing masing.
Tak berhenti sampai di situ, Dedi Mulyadi juga meminta masyarakat untuk mengisi malam tahun baru dengan kegiatan lain. Terutama yang bersifat positif.
Yakni seperti kumpul bersama keluarga dan makan atau menggelar doa bersama.
“Pemprov tidak ada perayaan kita hanya memonitor di masyarakat agar tahun barunya berjalan efektif dan teman teman ASN di Gedung Sate nanti berdoa bersama,” imbuh Dedi Mulyadi.
Setali tiga uang dengan Dedi Mulyadi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tampaknya akan melakukan hal sama.
Yakni mengikuti Dedi Mulyadi larang pesta kembang saat Tahun Baru 2026. Hal itu pun disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Yang menyatakan keputusan itu diambil sebagai bagian dari pengaturan perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Saudara saudara sekalian di dalam menyambut Natal dan Tahun Baru maka terutama untuk tahun baru saya sudah memutuskan untuk DKI Jakarta tidak ada kembang api baik yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta maupun oleh swasta,” ucap Pramono dikutip dari Kompas.com. (*)
Artikel Asli


