Grid.ID - Babak baru kasus Inara Rusli dan Insanul Fahmi. KUA Medan hingga buku nikah Wardatina Mawa akan diperiksa polisi.
Kasus Inara Rusli dan Insanul Fahmi kini memasuki babak baru. Penyidik Polda Metro Jaya telah mengambil langkah dalam menangani kasus perselingkuhan dan perzinaan yang diduga dilakukan Inara Rusli dengan pengusaha asal Medan, Insanul Fahmi.
Kini babak baru kasus Inara Rusli dan Insanul Fahmi sedang menjadi sorotan. KUA Medan hingga buku nikah Wardatina Mawa akan diperiksa polisi.
Diketahui, Inara bersama pria yang telah memiliki satu anak itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh istri sah Insan, Wardatina Mawa, sejak 22 November 2025. Laporan tersebut terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan, menyusul pernikahan diam-diam yang dilakukan Insan dengan Inara tanpa sepengetahuan maupun izin Mawa.
Kepala Subbidang Humas Polda Metro Jaya, Reonald T.S. Simanjuntak, menyampaikan bahwa perkara ini telah memasuki tahap penyelidikan dengan pemanggilan sejumlah saksi. Selain itu, penyidik juga meminta keterangan dari pihak hotel serta Kantor Urusan Agama (KUA) di Medan.
"Ya langkah yang sudah dilakukan oleh penyidik hingga saat ini bahwa sudah memeriksa, sudah mengambil klarifikasi terhadap pelapor atau korban dengan inisial WM," ungkapnya, dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Kamis (25/12/2025).
"Kemudian, penyidik juga telah melakukan koordinasi dan klarifikasi terhadap salah satu hotel yang ada di TB Simatupang," imbuhnya.
Pihaknya turut melakukan koordinasi dengan KUA Hamparan Perak Medan.
"Kemudian sudah melakukan koordinasi juga dan klarifikasi terhadap kantor urusan agama KUA Hamparan Perak Medan," tandas Reonald.
Disinggung soal kendala dalam menangani kasus ini, Reonal mengurai sejumlah saksi meminta penundaan pemeriksaan, termasuk Insan.
"Ya kendalanya di sini bahwa dalam perkara ini saksi dengan inisial RM itu saat kemarin kami antar undangan klarifikasinya meminta reschedule jadwal untuk klarifikasi pada Jumat 26 Desember nanti."
"Kemudian juga saksi IF ya meminta menundaan verifikasi juga di tanggal 26 Desember," beber Reonald.
Sementara itu, Inara Rusli telah memenuhi panggilan penyidik dengan status sebagai saksi sejak 22 Desember 2025 lalu.
"Kalau untuk saudari IR-nya itu tanggal 22 Desember kemarin sudah," jelasnya.
Di sisi lain, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya berencana melakukan pemeriksaan terhadap buku nikah milik Wardatina Mawa, selaku pelapor dalam kasus dugaan perzinaan yang melibatkan terlapor Inara Rusli. Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah, kepada awak media pada Selasa (9/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa buku nikah tersebut berkaitan dengan status pernikahan antara pelapor dan Insanul Fahmi. Iskandarsyah mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi ke Kantor Urusan Agama (KUA) guna memastikan data pernikahan tersebut.
"Rencana kita mengecek data pernikahan dulu karena pasalnya di sini perzinaan, (Kantor Urusan Agama) KUA-nya kita periksa dulu," ucapnya, dikutip dari Tribun Seleb.
Hingga kini, penyidik juga telah memintai keterangan dari dua orang saksi yang diajukan oleh pihak pelapor. Selain itu, aparat kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik digital terkait bukti rekaman CCTV yang dilampirkan dalam laporan. (*)
Artikel Asli




