Semuanya PNS! Tidak Ada Lagi Rekrutmen PPPK 5 Tahun ke Depan, Dosen dan Guru Diprioritaskan

fajar.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pemerintah menegaskan tak akan lagi merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk lima tahun ke depan. Hanya akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Terutama untuk CPNS di sektor pendidikan. Seperti guru dan dosen/

Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mencatat kekurangan dosen PNS jenjang Doktor sekitar 21.550 orang. 

Fakta tersebut menjadi peluang besar bagi alumni Program Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU).

Menurut Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti, Kemdiktisaintek Sri Suning Kusumawardani kebijakan Kemdiktisaintek ke depan hanya merekrut dosen PNS. Tidak ada lagi dosen PPPK.

“Kami sudah diminta menyusun kebutuhan formasi dosen PNS lima tahun ke depan. Rekrutmen dimulai 2026,” kata Sri Suning di sela-sela soft launching jejaring karier PMDSU, sebuah platform fasilitasi kolaborasi yang menghubungkan alumni PMDSU dengan perguruan tinggi, lembaga riset, dan pemangku kepentingan lainnya di Semarang, Selasa (23/12).

Dia menegaskan dalam lima tahun ke depan, tidak ada rekrutmen dosen PPPK. Semuanya diarahkan kepada dosen PNS. Rekrutmen CPNS 2026 untuk dosen dengan pendidikan terendah S2.

Namun, kata Sri Suning, paling banyak perguruan tinggi membutuhkan dosen berlatar belakang pendidikan S3.

“Ini kesempatan yang bagus bagi alumni PMDSU untuk berkarier sebagai dosen PNS,” ucapnya.

Badri Munir Sukoco, staf khusus mendiktisaintek mengatakan dalam rencana strategis kementerian, hingga tahun 2030 Indonesia ditargetkan memiliki proporsi dosen S3 sebesar 32 persen.

Saat ini kita masih kekurangan sekitar 21.550 dosen berkualifikasi doktor, sehingga PMDSU menjadi salah satu program kunci untuk menutup kebutuhan tersebut. Sejak diluncurkan pada 2013, PMDSU telah menghasilkan 873 alumni.

Dari jumlah tersebut hanya 81 persen terserao di perguruan tinggi, sedangkan sisanya tersebar pada sektor swasta. 

“Dengan adanya tunjangan kinerja dosen PNS, kami berharap alumni PMDSU bisa memenuhi kebutuhan dosen PNS di perguruan tinggi,” terang Sri Suning.

Bagaimana dengan formasi guru?

Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Nunuk Suryani mengatakan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sejak awal memang ingin formasi guru harus aparatur sipil negara (ASN) tetap.

Tidak boleh menggunakan sistem kontrak, karena bisa memecah konsentrasi guru mengajar.

Guru akan waswas setiap kali mendekati berakhirnya masa kontrak. Berbeda bila guru itu PNS, mereka bisa fokus mengajar dan meningkatkan kompetensinya. Dirjen Nunuk mengungkapkan, untuk merekrut guru ASN, butuh dana besar. Kalau kemudian diputus tengah jalan, maka negara juga yang rugi. 

“Pak Mendikdasmen Abdul Mu’ti memang ingin formasi guru itu diisi PNS, bukan PPPK,” terang Dirjen Nunuk kepada JPNN baru-baru ini.
(Arya/Fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kekayaan Ada di Dalam Pikiran Kita
• 6 jam laluerabaru.net
thumb
Video Pria Berjilbab Minum Alkohol Viral, Dua Orang Ditangkap Polisi Malaysia
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bobby Perpanjang Status Tangap Darurat Bencana Sumut
• 16 jam laludetik.com
thumb
Libur Akhir Tahun, Lumajang Jatim Diguncang Gempa Dangkal Dua Kali
• 8 jam laluokezone.com
thumb
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 26 Desember 2025 Cek Lokasi dan Persyaratannya
• 12 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.