Dikutip dari Antara, sistem pengecekan pajak kendaraan secara online tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga membantu pengguna lebih terorganisir dalam merencanakan pembayaran pajak agar dilakukan tepat waktu.
Kemudahan ini didukung oleh berbagai platform digital, mulai dari situs web resmi Samsat di masing-masing daerah hingga aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang tersedia untuk perangkat Android dan iOS. Cara cek pajak kendaraan melalui situs resmi Samsat Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek pajak kendaraan melalui situs resmi Samsat:
- Akses situs web resmi Samsat: https://samsat.info/cek-pajak-kendaraan-bermotor-online
- Pilih lokasi kendaraan terdaftar
- Masukkan nomor plat kendaraan lengkap, termasuk kode wilayah
- Pilih warna plat kendaraan yang sesuai (misalnya hitam, merah, kuning, dan lainnya)
- Isi CAPTCHA atau kode keamanan yang tersedia untuk verifikasi
- Klik tombol untuk melihat informasi pajak
Jangan Asal Beli Mobil Bekas, Hitung juga Pajak Tahunannya!
Melalui langkah-langkah tersebut, pengguna akan memperoleh rincian jumlah pajak yang harus dibayarkan, estimasi denda jika ada, serta total tagihan yang perlu dilunasi untuk memperpanjang legalitas kendaraan. Cek pajak kendaraan melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
- Unduh aplikasi SIGNAL melalui Play Store atau App Store
- Daftarkan akun menggunakan NIK dan data diri, lalu lakukan verifikasi
- Tambahkan informasi kendaraan dengan memasukkan nomor registrasi dan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan
- Sistem akan memverifikasi data secara otomatis dan menampilkan rincian pajak kendaraan, termasuk jumlah yang harus dibayar
- Manfaatkan fitur tambahan, seperti pendaftaran pengesahan STNK dan pembayaran pajak langsung melalui metode yang tersedia
- Jika diperlukan, layanan ini juga menyediakan pengiriman dokumen fisik langsung ke alamat pengguna
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)



