JAKARTA, DISWAY.ID – Komisi I DPR RI menaruh perhatian serius terhadap pelaksanaan Program Internet Rakyat yang digulirkan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Program ini menawarkan layanan internet berkecepatan hingga 100 Mbps dengan tarif Rp100 ribu per bulan.
Salah satu isu krusial yang disorot adalah potensi munculnya persaingan usaha tidak sehat di industri telekomunikasi nasional.
BACA JUGA:PBNU Islah di Lirboyo, KH Ma'ruf Amin Respons Kesepakatan Muktamar Bersama
BACA JUGA:Energy Outlook 2026 Digelar di Jakarta, ASPEBINDO dan HIPMI Dorong Penguatan Rantai Pasok Energi Nasional
DPR menilai, skema harga murah tersebut berisiko memicu praktik monopoli maupun predatory pricing di tengah dinamika pasar yang ketat.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengatakan pihaknya memahami tantangan yang dihadapi industri telekomunikasi, khususnya dalam menjaga keseimbangan antara akses publik dan iklim persaingan usaha.
“Kami menyadari bahwa dinamika pasar telekomunikasi menyimpan berbagai risiko, termasuk potensi praktik monopoli atau predatory pricing dari pihak-pihak yang merasa terancam oleh hadirnya program ini,” ujar Dave kepada Disway, Jumat, 26 Desember 2025.
Mengacu itu, ia menegaskan bahwa Komisi I DPR untuk menjaga iklim usaha yang sehat melalui penguatan regulasi dan pengawasan.
"Komisi I DPR RI berkomitmen menjaga iklim persaingan yang sehat dengan memperkuat regulasi dan fungsi pengawasan. Setiap penyedia layanan wajib berkompetisi secara adil, sehingga masyarakat memperoleh akses internet yang berkualitas dengan harga yang wajar," tegasnya.
BACA JUGA:Mencekam! Ribuan Tawon Terbang Bergerombol di Tol Cipularang
BACA JUGA:Mudik Libur Nataru, Hampir 45 Ribu Penumpang KA Berangkat Naik Kereta dari Jakarta Hari Ini
Selain fokus pada internet murah, DPR RI juga mendorong pemanfaatan konektivitas digital untuk sektor strategis.
"Selain internet murah, Komisi I DPR RI mendorong program digitalisasi di sektor pendidikan, kesehatan, dan UMKM. Dengan koneksi 100 Mbps, masyarakat dapat memanfaatkan layanan e-learning, telemedicine, serta platform perdagangan digital," pungkasnya.
Ia menekankan agar para penyedia layanan inernet tidak hanya mengejar keuntungan. Tetapi juga bertanggung jawab dalam ketersediaan internet.
- 1
- 2
- »


