Masa Tanggap Darurat di Aceh Diperpanjang hingga 8 Januari 2026

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi akibat banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah. Perpanjangan kedua ini berlaku selama 14 hari, mulai 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

Keputusan tersebut diambil setelah rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar pada Kamis (25/12/2025). Rapat membahas hasil analisis cepat Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Aceh serta rekomendasi dari Forkopimda dan pemerintah pusat.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan perpanjangan status tanggap darurat didasarkan pada rapat virtual dengan seluruh kabupaten/kota terdampak pada 23 Desember 2025.

Juga rapat penanganan darurat yang turut dihadiri Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kepala BNPB, Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan pejabat Kementerian Dalam Negeri.

“Gubernur Aceh menetapkan perpanjangan kedua status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh selama 14 hari ke depan, terhitung sejak 26 Desember 2025 sampai 8 Januari 2026,” ujar Muhammad MTA

Dalam masa perpanjangan ini, Gubernur Aceh menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk mempercepat distribusi logistik bagi korban bencana. Termasuk warga yang berada di lokasi pengungsian maupun gampong-gampong terpencil yang masih terisolasi.

Pemerintah Aceh juga diminta memastikan pemenuhan hak-hak dasar pengungsi, mulai dari perlindungan, layanan kesehatan, hingga kebutuhan hidup sehari-hari. Seluruh fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit dan puskesmas, diminta beroperasi maksimal serta membuka pos layanan hingga ke pelosok.

Selain itu, perhatian juga diarahkan pada keberlanjutan pendidikan anak-anak korban bencana. Pemerintah menyiapkan kebutuhan penunjang belajar agar proses belajar mengajar tetap berjalan. Di sisi lain, persiapan pemulihan dan pembangunan infrastruktur pascabencana juga mulai dilakukan.

“Pada perpanjangan tanggap darurat ke-2 ini, seluruh SKPA diminta menjalankan tugas dan fungsinya secara terfokus dan masif,” kata Muhammad MTA.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Daftar UMP 2026 Tertinggi dan Terendah di Indonesia, Jakarta Paling Atas
• 33 menit lalubisnis.com
thumb
BRI Super League: Bagi Thom Haye, Duel Persib vs PSM Makassar Serasa Boxing Day
• 21 jam lalubola.com
thumb
Prediksi dan Link Live Streaming Indonesia vs Vietnam di Piala AFF Futsal U-19 2025
• 7 jam laluskor.id
thumb
Natal di Tengah Bencana Dinilai Menghadirkan Solidaritas kepada Sesama
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Harga Komoditas Mayoritas Tetap, Timah Menguat Tipis 0,05 Persen
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.