Hi!Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyebut bahwa realisasi belanja daerah di Kalbar sudah berada di kisaran yang cukup baik, yakni mencapai sekitar 78 persen. Hal ini disampaikannya usai mengikuti evaluasi akhir tahun oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyoroti tentang kinerja pendapatan dan belanja daerah di seluruh Indonesia. “Untuk Kalimantan Barat, belanja kita hampir 80 persen, sekitar 78 persen sekian. Bahkan, realisasi belanja sudah lebih dari 100 persen terhadap target tertentu, sekitar 103 persen,” kata Norsan saat ditemui di ruang kerjanya. Menurutnya, realisasi pendapatan daerah di banyak provinsi serta kabupaten/kota telah mencapai target tinggi, bahkan sebagiannya sudah menyentuh angka 100 persen. Namun, ia bilang, serapan belanja masih menjadi persoalan tersendiri di beberapa daerah. “Contohnya, pendapatan sudah 100 persen, tapi belanjanya baru 50 persen. Itu berarti ada masalah. Rata-rata tadi memang pendapatannya sudah 100 persen atau di kisaran 80–90 persen, tapi belanjanya masih ada yang 60–70 persen,” jelasnya. Di sisi lain, Ria Norsan menjelaskan, jika angka serapan belanja berada di bawah 70 persen, hal tersebut berpotensi menimbulkan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) yang cukup besar. “Kalau belanja rendah, dikhawatirkan SiLPA-nya besar. Itu yang tadi didorong oleh Kemendagri, bagaimana caranya agar tahun depan serapan belanja bisa maksimal,” ujar Norsan. Meski demikian, ia mengakui SiLPA tetap akan ada. Adapun beberapa faktor penyebab SiLPA, yakni kegiatan yang gagal lelang dan sisa anggaran dari pelaksanaan program. “SiLPA pasti tetap ada, besar kecilnya saja. Biasanya baru bisa kita ketahui di awal Januari, sekitar tanggal 5-10,” ungkapnya. Gubernur Ria Norsan menilai, secara umum, keseimbangan antara pendapatan dan belanja di daerah Kalimantan Barat terbilang sudah cukup baik. Ia memperkirakan besaran SiLPA berada pada kisaran 5 hingga 10 persen. Dirinya pun berharap evaluasi yang dilakukan Kemendagri tersebut dapat menjadi dasar perbaikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah di tahun-tahun berikutnya sehingga anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.


