Pesan Singkat Ini Bikin Banyak Pemilik Kendaraan Rugi

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Pemilik mobil dan motor diimbau untuk lebih waspada terhadap pesan singkat yang mengatasnamakan denda tilang elektronik. Pasalnya, belakangan marak beredar pesan SMS maupun WhatsApp berisi tagihan denda ETLE palsu.

Pesan tersebut biasanya dikirim dengan nada mendesak dan menyebut adanya pelanggaran lalu lintas. Di dalamnya disertakan tautan yang mengarahkan korban untuk segera melakukan pembayaran.

Baca Juga :
Motif Bripda Seili Bunuh Mahasiswi ULM, Teman Calon Istrinya
Bus Pariwisata Angkut 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Madura

Direktorat Siber Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pesan semacam ini merupakan modus penipuan berbasis phishing. Tujuan utama pelaku adalah mencuri data pribadi sekaligus menguras saldo rekening korban.

Dalam unggahan resminya, dikutip VIVA Otomotif Jumat 26 Desember 2025, polisi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada pesan yang mengatasnamakan Kepolisian. Terlebih jika pesan tersebut menyertakan tautan mencurigakan.

Modus yang digunakan pelaku terbilang sederhana namun efektif. Pelaku mengirim SMS atau WhatsApp seolah berasal dari institusi resmi penegak hukum.

Pesan tersebut biasanya menyebut denda tilang belum dibayarkan dan harus segera dilunasi. Korban kemudian diarahkan untuk mengklik link ETLE palsu.

Setelah tautan dibuka, korban diminta mengisi data pribadi sebagai proses verifikasi. Informasi seperti nama, nomor kendaraan, hingga data perbankan menjadi sasaran pelaku.

Dalam tahap akhir, korban diarahkan untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi. Banyak korban baru menyadari telah tertipu setelah saldo rekening terkuras.

Polisi menegaskan bahwa pemberitahuan resmi ETLE tidak pernah dikirim melalui SMS atau WhatsApp dengan tautan pembayaran instan. Seluruh proses konfirmasi tilang dilakukan melalui mekanisme resmi yang dapat diverifikasi.

Pemilik kendaraan diimbau untuk selalu memeriksa sumber informasi sebelum melakukan pembayaran apa pun. Jangan pernah mengklik tautan dari pesan yang tidak jelas asal-usulnya.

Jika menerima pesan serupa, langkah terbaik adalah mengabaikannya. Masyarakat juga dapat melaporkan pesan tersebut ke pihak berwenang atau kanal resmi Kepolisian.

Kewaspadaan menjadi kunci utama untuk menghindari kejahatan digital semacam ini. Pelaku memanfaatkan kelengahan dan rasa takut korban terhadap sanksi hukum.

Dengan meningkatnya sistem tilang elektronik, penipuan berkedok ETLE juga ikut berkembang. Oleh karena itu, edukasi dan kehati-hatian sangat dibutuhkan.

Baca Juga :
Dipantau ETLE, Berapa Kecepatan Maksimum di Jalan Raya?
Komisi Reformasi Polri Soroti Masalah Naik Pangkat hingga Proses Rekrutmen Polisi
Polemik Aturan Penugasan Polri, KPK Akui Masih Butuh Polisi di Lembaganya

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kasus CSR BIOJK: KPK Akui Telusuri Aliran Uang ke Anggota Komisi XI DPR Selain Satori dan Heri
• 5 jam lalusuara.com
thumb
Komisi I DPR RI Waspadai Potensi Monopoli dalam Program Internet Rakyat
• 4 jam laludisway.id
thumb
Pesan Mendalam Carlos Sainz untuk Williams Memberinya Kesempatan di F1 2025 setelah Didepak Ferrari
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Natal 2025, Kemenag Ingatkan Pentingnya Peran Keluarga Hadapi Tantangan
• 2 jam laludetik.com
thumb
Asyik Selfie, Wisatawan Jatuh dari Benteng Keraton Buton di Baubau | SAPA SIANG
• 1 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.