Seorang Mahasiswa Jadi Tersangka Kasus Teror Bom 10 Sekolah di Depok

idntimes.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Depok menetapkan seorang mahasiswa berinisial HRR, 23 tahun, dalam kasus teror bom ke 10 sekolah di Kota Depok, Jawa Barat, melalui email, Kamila Luthfiani Hamdi.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama mengatakan, tersangka merupakan mantan pacar dari pemilik email yang mengirim pesan ancaman itu.

"Kita melakukan rangkaian penyelidikan, melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi, dan juga mengumpulkan alat bukti, sehingga kami meyakini kita menetapkan tersangka atas nama saudara H," kata Made saat dihubungi, Jumat (26/12/2025).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Natal di Tapanuli Tengah digelar sederhana di tengah pemulihan bencana
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Wagub: Aceh Sedang Berduka, TNI-Polri dan GAM Jauhi Sikap Arogan
• 6 jam laluliputan6.com
thumb
Adik Lionel Messi Kecelakaan Tragis di AS Hingga Tunda Pernikahan
• 23 jam lalumedcom.id
thumb
Perang Hampir 4 Tahun, Ukraina Ajukan Syarat Final: Rusia Terima atau Hadapi Konsekuensi?
• 8 jam laluerabaru.net
thumb
BP Batam Bekukan Izin 3 Perusahaan Terkait Impor Limbah B3 Ilegal
• 3 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.