Lilin Nusantara Nilai Rencana PP sebagai Dukungan Strategis terhadap Perpol Penugasan Polri di Luar Struktur

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Lingkar Linguistik Nusantara (Lilin Nusantara) menilai bahwa penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) oleh pemerintah merupakan bentuk dukungan strategis terhadap Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi Polri.

Direktur Lilin Nusantara, Mas Uliatul Hikmah, menyampaikan di Jakarta pada Jumat bahwa langkah pemerintah ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan afirmasi politik yang kuat dari eksekutif.

“Rencana penerbitan PP secara implisit merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap Perpol Nomor 10 Tahun 2025 yang diterbitkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Langkah ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan afirmasi politik yang kuat dari eksekutif,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintahan di bawah Presiden RI Prabowo Subianto sedang memberikan kepastian hukum bahwa kebijakan Polri tersebut memiliki payung hukum yang jelas dan tidak menimbulkan multitafsir di masa depan.

“Keputusan akan menerbitkan PP menunjukkan bahwa pemerintah memiliki pertimbangan matang dan analisis komprehensif terhadap situasi. PP ini bukan sekadar respons reaktif, melainkan langkah strategis untuk memberikan landasan hukum yang lebih kuat,” jelasnya.

PP Dinilai Jadi Solusi Jalan Tengah

Hikmah menilai bahwa penyusunan PP menjadi solusi jalan tengah paling optimal untuk menjawab polemik yang muncul sejak diberlakukannya Perpol tersebut.

“Dengan rencana menerbitkan PP, pemerintah memberikan kerangka hukum yang lebih tinggi yang dapat menjamin kepastian hukum dalam isu-isu yang berkaitan dengan penugasan Polri sekaligus meredam kontroversi yang berkembang,” ujarnya.

Isi Pokok Perpol Nomor 10 Tahun 2025

Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 mengatur mekanisme penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian.

Perpol ini memungkinkan personel Polri untuk menduduki jabatan strategis di 17 kementerian dan lembaga, antara lain:

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Kementerian Hukum

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Kementerian Kehutanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan

Kementerian Perhubungan

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Lembaga Ketahanan Nasional

Otoritas Jasa Keuangan

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Badan Narkotika Nasional

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

Badan Intelijen Negara

Badan Siber dan Sandi Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi

Respons Pemerintah: Fokus pada Penyusunan PP, Bukan Revisi UU

Terkait polemik yang muncul, Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyusun PP untuk menyelesaikan kontroversi mengenai jabatan anggota Polri di luar struktur organisasi.

Yusril menyebut bahwa penyusunan PP lebih dipilih ketimbang merevisi langsung Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri), agar pembahasan tetap terfokus dan tidak melebar.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hokky Caraka Sukses Cetak Gol Indah untuk Persita, Ini Katanya
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
BMKG: Jumat, waspada potensi hujan lebat-sangat lebat di sejumlah area
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Kemenhut Kebut Pembersihan Kayu dan Limbah Terbawa Banjir Sumatra
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
Polda Maluku Pastikan Perayaan Natal 2025 Aman dan Kondusif
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
Masih Tak Menyangka Bisa Menjuarai F1 2025, Momen Kecil Ini yang Buat Lando Norris Sadar Dirinya Seorang Juara Dunia 
• 7 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.