JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku teror bom via email terhadap 10 sekolah di Depok, HRR (23) terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.
Ia dijerat Pasal 336 ayat 2 KUHP tentang pengancaman, Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dengan kekerasan, dengan ancaman 1 tahun penjara.
Kemudian, HRR juga dijerat Pasal 45B juncto Pasal 29 UU ITE dengan hukuman maksimal 4 tahun dan denda maksimal Rp750.000.000.
Ia melakukan pengancaman bom lewat email ke 10 sekolah atas nama mantan kekasihnya, K, karena lamaran ditolak pada 2022 lalu.
"Pelaku merasa kesal dikecewakan oleh pasangannya, lamarannya ditolak oleh kekasihnya, Kamila dan keluarganya," tutur Oka, Jumat (26/12/2025).
Oka menjelaskan bahwa K tidak terbukti sebagai pengirim email ancaman itu.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=uu ite, motif asmara, teror bom sekolah, Teror Bom Email Depok, pelaku teror bom&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8yNi8yMDE2NTI5MS9wZWxha3UtdGVyb3ItYm9tLTEwLXNla29sYWgtZGktZGVwb2stdGVyYW5jYW0taHVrdW1hbi01LXRhaHVuLXBlbmphcmE=&q=Pelaku Teror Bom 10 Sekolah di Depok Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `HRR dengan sengaja membuat email baru atas nama K karena ingin menarik perhatiannya.
"Walaupun isi email tersebut menyatakan bahwa saudari K sebagai pengirimnya, tetapi kita berhasil patahkan bahwa memang dari hasil penyidikan bahwa memang bukan saudari K yang mengirimkan," jelas dia.
Pengancaman ini mulanya dari tingkat personal dengan menjelekkan K lewat akun media sosial palsu.
Lalu, dia juga membuat pesanan makanan fiktif ke rumah K, bahkan mengirimkan surat drop out atas nama K ke kampusnya.
Baru pada 2025, dia menarik perhatian K dengan mengirim ancaman bom ke 10 sekolah di Depok.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang




