Harapan Baru dari Cipeucang, Rp 250.000 yang Dinanti Setiap Bulan

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com – Di tengah polemik pengelolaan sampah dan status darurat yang sempat melanda Tangerang Selatan, muncul secercah harapan baru bagi warga yang bermukim di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan memastikan skema uang Kompensasi Dampak Negatif (KDN) akan diubah mulai 2026, dari yang semula setahun sekali menjadi diberikan setiap bulan.

Perubahan skema tersebut membuat nominal kompensasi Rp 250.000 per kepala keluarga (KK) yang sebelumnya diterima dalam satu tahun, kini akan diterima rutin setiap bulan.

Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban warga yang selama bertahun-tahun hidup berdampingan dengan aktivitas TPA.

Baca juga: Pemkot Tangsel Siapkan Anggaran Kompensasi bagi 2.044 KK di TPA Cipeucang

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, skema baru KDN memerlukan kesiapan anggaran yang matang dari pemerintah daerah.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=pengelolaan sampah, Benyamin Davnie, TPA Cipeucang, Kompensasi Dampak Negatif, KDN Bulanan&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8yNi8yMDIxMjkxMS9oYXJhcGFuLWJhcnUtZGFyaS1jaXBldWNhbmctcnAtMjUwMDAwLXlhbmctZGluYW50aS1zZXRpYXAtYnVsYW4=&q=Harapan Baru dari Cipeucang, Rp 250.000 yang Dinanti Setiap Bulan§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

“Mulai 2026 itu Rp250.000 per bulan. Kalau sebelumnya kan per tahun. Kalau nanti sudah per bulan, tentu harus kita siapkan penganggarannya dengan baik,” ujar Benyamin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/12/2025).

KDN sendiri merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah atas dampak lingkungan yang dirasakan warga akibat keberadaan TPA Cipeucang.

Skema ini menjadi salah satu upaya merespons keluhan warga yang selama ini menilai kompensasi tahunan terlalu kecil jika dibandingkan dengan dampak yang mereka rasakan sehari-hari.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan Hadi Widodo menjelaskan, kompensasi tersebut akan diberikan kepada 2.044 kepala keluarga yang tercatat sebagai warga terdampak.

“Jumlah penerimanya sementara masih mengacu pada data tahun sebelumnya, yaitu 2.044 KK,” ujar Hadi.

Baca juga: Warga Terdampak TPA Cipeucang Dapat Kompensasi Rp 250.000 per Bulan Mulai 2026

Ia menambahkan, data tersebut masih berpotensi diperbarui seiring dengan pendataan terbaru di lapangan.

Sebelumnya, Pemkot Tangsel sempat menyalurkan KDN kepada 1.444 warga di sekitar TPA Cipeucang pada November 2025.

Namun, pemberian kompensasi tahunan itu menuai ketidakpuasan warga, sehingga mendorong evaluasi kebijakan.

Perubahan skema KDN ini terjadi di tengah situasi pelik pengelolaan sampah di Tangerang Selatan.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq sempat menginstruksikan Pemkot Tangsel untuk kembali menangani sampah di TPA Cipeucang, meski lokasi tersebut berada dalam status sanksi administratif.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
China Nyatakan Dukungan Resmi bagi Indonesia sebagai Ketua Dewan HAM PBB Tahun 2026
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Foto: IKN Diserbu Pengunjung di Momen Libur Natal 2025
• 10 menit lalukumparan.com
thumb
Melihat Gonjang-ganjing Perang Dagang AS di Era Tarif Trump 2025
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Menyusuri Jejak Sejarah Malang Tempo Dulu di Kayutangan Heritage
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sentil Slogan Presiden Prabowo, Agus Wahid: Omon-omon
• 8 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.