Yangon: Junta militer Myanmar menetapkan 25 Januari sebagai tanggal pelaksanaan putaran ketiga sekaligus terakhir pemilu yang dikendalikan ketat. Pengumuman disampaikan pada Kamis, 25 Desember 2025, hanya beberapa hari sebelum putaran pertama pemungutan suara dimulai.
Keputusan ini muncul di tengah kritik luas dari pemantau demokrasi yang menilai pemilu tersebut sebagai upaya melegitimasi kekuasaan militer setelah kudeta 2021. Sejak kudeta itu, Myanmar terjerumus ke dalam perang saudara dan sebagian wilayah berada di bawah kendali kelompok pemberontak.
Dilansir dari media Channel News Asia, Jumat 26 Desember 2025, pemimpin demokrasi Aung San Suu Kyi masih dipenjara sejak pengambilalihan kekuasaan, sementara Partai Liga Nasional untuk Demokrasi yang memenangkan pemilu 2020 telah dibubarkan. Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sebelumnya mengecam tindakan junta yang melakukan penindakan luas terhadap perbedaan pendapat menjelang pemilu.
Komisi Pemilihan Umum Persatuan yang ditunjuk junta menyatakan putaran final akan digelar di 63 dari total 330 kotapraja. Putaran pertama dijadwalkan berlangsung pada Minggu, sedangkan putaran kedua pada 11 Januari.
Junta juga memberlakukan aturan yang mengancam hukuman penjara hingga 10 tahun bagi pihak yang memprotes atau mengkritik pemilu.
Kepala junta Min Aung Hlaing menyebut pemilu sebagai langkah pemulihan demokrasi, meski pengamat menilai proses ini didominasi partai pro-militer dan oposisi efektif tersingkir. Junta sebelumnya berdalih mengambil alih kekuasaan karena dugaan kecurangan pemilih yang meluas pada pemilu 2020.
(Keysa Qanita)



