Pertamina EP Rampungkan Sertifikasi 137 Ribu m² Tanah Aset Negara untuk Hulu Migas di Jawa Barat dan Tengah

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Pertamina EP menyelesaikan proses sertifikasi atas 15 bidang tanah Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas dengan total luas mencapai 137.000 meter persegi, yang tersebar di tujuh kabupaten/kota di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Aset-aset ini kini resmi terdaftar atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Keuangan dalam bentuk Sertifikat Hak Pakai (SHP), sesuai ketentuan pengelolaan BMN sektor hulu migas.

Lindungi Aset Negara dan Dukung Ketahanan Energi

Langkah sertifikasi ini dilakukan untuk melindungi aset negara dari potensi sengketa atau masalah hukum, sekaligus menjaga ketertiban administrasi dan mendukung kelancaran operasional hulu migas nasional.

Sertifikasi juga merupakan bagian dari pelaksanaan Astacita Presiden Republik Indonesia terkait ketahanan energi dan tata kelola aset publik yang profesional.

Rian Dhanisaputra dari Pertamina EP menegaskan, “Sertifikasi ini bentuk tanggung jawab kami dalam mengelola aset negara secara profesional dan akuntabel.”

Lokasi Strategis dan Sinergi Lintas Instansi

Sebanyak 15 sertifikat tersebut mencakup tanah yang berlokasi di Kabupaten/Kota Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Majalengka, Indramayu, dan Brebes.

Proses ini melibatkan koordinasi antara Pertamina EP, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan SKK Migas.

“Proses ini jangan berhenti, tapi terus menjadi langkah berkelanjutan menuju tata kelola BMN yang transparan dan pro-rakyat,” ujar Yoshua Wisnungkara dari DJKN.

George N.M. Simanjuntak dari SKK Migas menambahkan bahwa sertifikasi ini penting untuk mencegah temuan audit BPK yang berulang.

Ia menekankan pentingnya menjaga sinergi lintas instansi agar pengamanan aset negara tetap konsisten dan berkelanjutan.

Dasar Hukum dan Program Berkelanjutan

Sertifikasi dilakukan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Usaha Hulu Migas dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.06/2020 tentang Pengelolaan BMN Hulu Migas.

Pertamina EP menyatakan bahwa program sertifikasi tanah BMN ini akan terus dilanjutkan secara bertahap sebagai bagian dari upaya pengamanan aset negara yang berkelanjutan dan akuntabel.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sepanjang 2025, BNNP Gorontalo Ungkap 11 Kasus Peredaran Narkoba dan Amankan 18 Tersangka
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
Pemprov Sumut Percepat Pembangunan Huntap untuk Korban Bencana, Bobby Nasution Targetkan Verifikasi Rampung Akhir 2025
• 21 jam lalupantau.com
thumb
Sembilan PMI Korban TPPO Kembali ke Tanah Air, Satu Orang Hamil 6 Bulan
• 2 jam lalurctiplus.com
thumb
Contoh Studi Kasus PPG 2025 Paling Sering Keluar, Lengkap dengan Strategi Menjawab
• 10 jam lalumedcom.id
thumb
18.724 Mahasiswa Sulteng Terima Beasiswa Berani Cerdas Tahun 2025
• 23 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.