Kecelakaan kendaraan besar seperti bus maupun truk menjadi ancaman di ruas jalan Indonesia. Instruktur Keselamatan Berkendara sekaligus Founder Jakarta Defensive Driving Consultant (JDDC), Jusri Pulubuhu mengatakan, perlu adanya perhatian lebih yang diberikan perusahaan kepada pengemudi.
”Bagi perusahaan angkutan barang maupun penumpang, mereka seharusnya tidak hanya merekrut pengemudi berdasarkan pengalaman dan skill aja, tapi perlu me-manage para pengemudi tersebut,” buka Jusri kepada kumparan.
Jusri menambahkan, perusahaan angkutan sebaiknya memberlakukan kebijakan mengemudi yang aman, termasuk pelatihan peningkatan sumber daya manusia.
Hal tersebut tentu untuk menjamin keselamatan pengemudi itu sendiri, penumpang dan pengguna jalan lain. Sehingga, bisa meminimalisir risiko dan kelalaian berkendara. Menurut Jusri, penting diberlakukan manajemen layaknya industri aviasi.
“Harusnya penanganan, pengoperasian, perizinan, dan persyaratan pengoperasian PO (perusahaan otobus) itu sama dengan pengoperasian industri aviasi, yaitu ada re-sertifikasi (secara berkala),” jelasnya.
Adapun pengaturan jam kerja dan jam istirahat pengemudi sebaiknya diatur dalam manajemen perjalanan. Mulai dari para pengemudi yang bertugas di malam hari, maupun saat peralihan shift siang menjadi malam.
“Untuk para pengemudi yang mendapatkan jam kerja malam, mereka harus diatur jam kerja dan istirahatnya. Memastikan mereka tidur di siang hari sebelum perjalanan,” sambungnya.
”Kemudian saat fase idle atau peralihan dari kerja siang hari ke malam hari, perlu ada satu hari kosong di antara itu untuk menyiapkan diri, termasuk istirahat sebelum berganti jam kerja,” kata Jusri.
Penekanan Jusri lebih dari sekadar manajemen perjalanan. Ia mengharapkan adanya pemberlakuan monitor waktu istirahat dan kerja pengemudi, baik dari perusahaan maupun pemangku kebijakan.
”Jadi ada satu sistem yang bisa memonitor waktu istirahat pengemudi, baik pra-perjalanan maupun saat perjalanan. Ini sudah berlaku di Amerika, supaya tidak ada pengemudi yang sudah fatigue (kelelahan) maupun memiliki masalah mental,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Jusri mengharapkan para pemegang kebijakan dan instansi terkait bisa memperketat aturan terkait kendaraan angkutan. Mulai dari manajemen perjalanan angkutan penumpang, hingga penyelesaian masalah truk Over Dimension and Over Load (ODOL).
Apabila seluruhnya terkontrol, jalanan akan menjadi ruang mobilitas yang lebih aman, serta memaksimalkan aktivitas distribusi logistik dan transportasi massal.





