BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan permohonan maaf setelah anggota Polres Banjarbaru bernama Bripda Muhammad Seili (20) menjadi tersangka kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarmasin, berinisial ZD (20).
Permintaan maaf itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi kepada pihak keluarga korban dalam konferensi pers, Jumat (26/12/2025).
"Atas nama Polda Kalsel, kami turut berduka cita. Kami memohon maaf, khususnya kepada keluarga korban," ucap Kombes Adam.
Ia menyatakan pihaknya akan menindak tegas tersangka pelaku secara transparan, seperti arahan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.
Baca Juga: Polda Kalsel Segera Sidang Etik Anggota Polisi Terduga Pembunuh Mahasiswi ULM Banjarmasin
"Kami akan tindak tegas pelaku secara transparan sesuai arahan Bapak Kapolda, baik proses pidana umum maupun kode etik Polri," tegasnya, dikutip dari Antara.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Hery Purnomo mengatakan, selain proses pidana, tersangka akan menjalani sidang kode etik yang dijadwalkan pada Senin (29/12/2025) pekan depan.
Menurut penjelasannya, perbuatan yang telah dilakukan tersangka merupakan pelanggaran berat.
"Ini merupakan suatu pelanggaran berat, sehingga Propam bisa mengambil langkah-langkah pelaksanaan, prosesnya ini secara cepat, walaupun dalam proses pidananya masih berjalan," tegasnya, Jumat, dikutip dari video KompasTV.
Ia menambahkan, sidang etik Bripda Muhammad Seili akan digelar secara terbuka.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Antara
- polisi bunuh mahasiswi
- polda kalsel
- polda kalsel minta maaf
- pembunuhan mahasiswi ULM
- pembunuhan mahasiswi
- Bripda Muhammad Seili





