BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kota Banda Aceh mengeluarkan seruan bersama untuk tidak merayakan Tahun Baru 2026.
Seruan tidak merayakan tahun baru tersebut tertuang dalam seruan bersama yang ditandatangani oleh Forkompimda Banda Aceh dalam rapat kooordinasi bersama rangka pengamanan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) di ruang rapat pendopo wali kota, Rabu, (24/12/2025).
“Kepada warga Kota Banda Aceh agar pada malam pergantian tahun baru Masehi 1 Januari 2026 tidak melakukan perayaan apa pun, baik di tempat terbuka maupun tempat tertutup, seperti pesta kembang api, mercon atau petasan, meniup terompet, balap-balapan kendaraan dan permainan atau kegiatan hura-hura lainnya yang tidak membantu serta berbaur dengan Syariat Islam dan adat istiadat Aceh,” bunyi seruan tersebut yang dirilis laman Protokol Komunikasi Pimpinan Kota Banda Aceh pada 25 Desember 2025.
Baca Juga: Prabowo Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2026, Ajak Rakyat Indonesia Perkuat Gotong Royong
Seruan tersebut juga berisikan larangan memperjualbelikan, membakar petasan atau mercon, kembang api, terompet, atau sejenisnya. Seruan bersama juga melarang kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa demi terciptanya ketenangan dan ketertiban masyarakat.
"Memperkokoh persatuan dan kesatuan serta kerukunan umat beragama, meningkatkan kepedulian dalam menegakan syariat Islam, saling menghormati dan membantu demi tercapainya perdamaian dan keamanan," bunyi seruan tersebut.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal menyatakan, Pemkot Banda Aceh bersama unsur Forkopimda telah mengadakan rapat koordinasi terkait pengamanan Nataru dan larangan merayakan tahun baru. Ia mengajak masyarakat untuk memperbanyak ibadah saat menyambut tahun baru 2026 nanti.
Baca Juga: Harga Pangan 26 Desember 2025: Beras, Cabai, dan Telur Naik Jelang Tahun Baru
“Kami mengimbau kepada warga Kota Banda Aceh untuk tidak merayakan tahun baru, mari memperbanyak ibadah, muhasabah (introspeksi diri), dan berdoa agar tahun baru membawa kebaikan,” kata Illiza.
Illiza juga mengungkap rakor tersebut membahas pengamanan Nataru untuk menjaga keamanan kota.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- banda aceh
- forkopimda banda aceh
- tahun baru
- 2026
- larangan merayakan tahun baru
- tahun baru 2026





