SNBP 2026 Dimulai 2 Hari Lagi, Catat Segera Jadwal dan Cara Isi PDSS!

medcom.id
13 jam lalu
Cover Berita
Jakarta: Rangkaian Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 akan segera dimulai. Tahap pertama SNBP akan dimulai dua hari lagi, tepatnya 29 Desember 2025.
 
Pada tanggal 29 Desember 2025 itu akan diumumkan kuota sekolah. Sekolah akan mendapatkan jumlah siswa yang eligible untuk mendaftar SNBP 2026.
 
Selanjutnya, sekolah mesti melakukan registrasi akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Registrasi akun SNPMB ini dilakukan pada 5 Januari-26 Februari 2026.

Setelah berhasil melakukan registrasi, sekolah diminta untuk mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Pengisian PDSS ini dilakukan mulai 5 Januari sampai 2 Februari 2026.
 
Nah, dalam pengisian PDSS ini, terdapat alur besar pengisian. Pengisian PDSS ini memiliki 2 alur pengelolaan sebagai berikut: Alur Pengisian PDSS Tanpa e-rapor
  1. Dapodik/Emis;
  2. Pengisian jenis studi;
  3. Pengisian peringkat siswa;
  4. Pengisian kurikulum;
  5. Pengisian nilai;
  6. Finalisasi pengisian PDSS.
Dengan e-Rapor
  1. Dapodik/Emis;
  2. Pengisian peringkat siswa;
  3. Finalisasi pengisian PDSS.
Untuk sekolah dengan e-rapor, maka akan mendapatkan tambahan kuota eligible sebesar 5 persen. Apa itu e-rapor? E-rapor merupakan rapor elektronik siswa yang datanya sudah sinkron dengan data sekolah. Versi ini merupakan aplikasi resmi yang digunakan sebagai mekanisme pengisian nilai rapor untuk SNBP 2026.
 
Sekolah yang masih menggunakan versi lama perlu melakukan pembaruan.
 
Data nilai ini wajib sinkron dengan Dapodik. Sinkronisasi ini memastikan data nilai di e-rapor terbaca di PDSS.
 
Selanjutnya, siswa juga harus membuat akun SNPMB atau registrasi akun SNPMB. Registrasi dilakukan pada 12 Januari-18 Februari 2026.
 
Nantinya pada 3 Februari siswa melakukan pendaftaran SNBP 2026. Pendaftaran SNBP ditutup pada 18 Februari 2026. Ketentuan Umum SNBP 2026
  • Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus:
  • Mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN);
  • Mengisikan nilai rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
  • Siswa mempunyai nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA);
  • Sekolah harus memiliki akun SNPMB sekolah untuk mengisi PDSS;
  • Siswa harus memiliki akun SNPMB siswa untuk pendaftaran SNBP.
Dalam jalur SNBP 2026, terdapat kuota penerimaan minimum yang ditetapkan PTN sebagai berikut:
PTN BLU & PTN Satker: 20%
PTN BH: 20% Ketentuan Khusus SNBP 2026 Kurikulum di PDSS
PDSS mengakomodasi kurikulum sekolah yang diselenggarakan secara nasional. Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum tersebut tidak dapat mengisi PDSS.
 
Kuota Sekolah
  1. Kuota sekolah ditentukan berdasarkan akreditasi sebagai berikut:
  2. Akreditasi A: 40% siswa
  3. Akreditasi B: 25% siswa
  4. Akreditasi C: 5% siswa
  5. Sekolah yang menggunakan e-Rapor dalam mengisi PDSS akan mendapatkan tambahan kuota 5%.
Siswa Eligible
  1. Siswa terbaik yang termasuk dalam kuota sekolah;
  2. Siswa yang mempunya nilai TKA.
Tipe Akun SNPMB Akun SNPMB Sekolah
 
Akun ini merupakan akun milik sekolah. Sekolah melakukan registrasi melalui portal.snpmb.id.
Melalui akun tersebut sekolah mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa. Sekolah menyertakan siswa yang eligible untuk mengikuti SNBP.
 
Akun SNPMB Siswa
  • Akun ini merupakan akun milik siswa. Akun ini diperlukan siswa untuk mendaftar SNBP dan UTBK-SNBT 2026.
  • Registrasi akun SNPMB siswa dilakukan melalui portal SNPMB. Adapun link portal adalah portal.snpmb.id.
Tahapan Seleksi SNBP 2026 Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
 
Peserta diseleksi berdasarkan urutan pilihan prodi;
Jika tidak lulus pada seleksi pilihan prodi pertama, peserta akan diikutkan pada seleksi pilihan prodi kedua.
  Baca juga:  Kapan Pengumuman Kuota Sekolah? Catat Jadwal SNBP 2026 Lengkap! Ketentuan Pemilihan Prodi SNBP 2026
  1. Peserta dapat memilih prodi di PTN akademik dan atau PTN Vokasi;
  2. Peserta dapat memilih dua prodi dari satu atau dua PTN;
  3. Jika memilih satu prodi, peserta dapat memilih PTN yang berada di provinsi manapun;
  4. Jika memilih dua prodi, salah satu prodi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan sekolah asalnya;
  5. Daftar prodi dan daya tampung SNBP dapat dilihat pada laman snpmb.id.
Siswa mendaftar pada prodi seni dan olahraga harus mengunggah portofolio. Portofolio ini merupakan bukti prestasi yang mendukung siswa untuk bisa lolos SNBP 2026. Jenis Portofolio SNBP 2026
  1. Olahraga;
  2. Seni rupa, desain, dan kriya;
  3. Seni tari;
  4. Seni musik;
  5. Seni karawitan;
  6. Etnomusikologi;
  7. Teater;
  8. Fotografi;
  9. Film televisi;
  10. Seni pedalangan;
  11. Sendratasik.
Di samping itu, Tim Panitia SNPMB juga menetapkan sejumlah sanksi bagi setiap kecurangan pada SNBP 2026. Sanksi yang ditetapkan sebagai berikut: Sanksi SNBP 2026
  1. Sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dapat dikenai sanksi hingga pembatalan kepesertaan pada SNBP tahun berikutnya;
  2. Peserta yang dinyatakan lulusn SNBP dan terbukti melakukan kecurangan dapat dibatalkan status kelulusannya;
  3. Peserta yang telah dinyatakan lulus SNBP tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT dan seleksi jalur mandiri di PTN manapun.
Tanggal Penting SNBP 2026
  1. Pengumuman Kuota Sekolah: 26 Desember 2025;
  2. Masa Sanggah Kuota Sekolah: 29 Desember 2025-15 Januari 2026;
  3. Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 5 Januari-26 Januari 2026;
  4. Pengisian PDSS oleh Sekolah: 5 Januari-2 Februari 2026;
  5. Registrasi Akun SNPMB siswa: 12 Januari-18 Februari 2026;
  6. Pendaftaran SNBP: 3-18 Februari 2026;
  7. Pengumuman Hasil SNBP: 31 Maret 2026;
  8. Masa unduh kartu peserta SNBP: 3 Februari-30 April 2026.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Peluang dan Tantangan Pesantren serta Alumni Pesantren Songsong Indonesia Emas 2045
• 13 jam lalurepublika.co.id
thumb
BMKG Peringatkan Dampak Siklon Tropis GRANT dan Bibit 96S, Waspada Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Kim Jong Un Minta Produksi Rudal Korut Ditambah
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Bulan Dana PMI Tahun 2025, Kepulauan Seribu Serahkan Rp33 Juta ke DKI Jakarta
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Airlangga: Penetapan UMP 2026 Sudah Sesuai Kondisi di Masing-masing Daerah!
• 11 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.