GenPI.co - Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo melarang warga menggelar pesta kembang api saat malam menyambut Tahun Baru 2026.
“Kami sudah mengeluarkan surat edaran larangan pesta kembang api,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (27/12).
Politikus PDIP itu juga menyerahkan kepada pihak kepolisian mengenai sanksi bagi warga maupu penyelenggara yang tetap menggelar pesta kembang api.
“Kepolisian yang memoliki kewenangan mengenai pelarangan dan sanksinya. Kami sebatas mendukung,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia mengaku akan menggencarkan sosialisasi, supaya tidak ada pesta kembang api.
Pandia pun mengajak masyarakat untuk menyambut tahun baru secara sederhana dan mendoakan warga korban bencana di Sumatra,.
“Mari doakan saudara kita yang terken bencana, supaya diberikan ketabahan serta dipulihkan segera,” tuturnya.
Dia memastikan jajarannya akan mengutamakan tindakan persuasif terkait larangan tersebut.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengatakan Mabes Polri tak mengeluarkan izin pesta kembang api.
“Kami tak mengeluarkan izin perayaan pesta kembang api yang biasa digelar saat momentum tutup tahun,” ucapnya. (ant)
Video populer saat ini:



