Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) membongkar alasan utama masih adanya praktik permintaan agunan dari perbankan untuk pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) plafon di bawah Rp100 juta.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut persoalan tersebut bukan berasal dari regulasi, melainkan dari faktor ketidakpercayaan (distrust) petugas perbankan terhadap debitur usaha mikro.
Maman mengatakan petugas bank masih khawatir akan kemampuan pelaku usaha mikro mengembalikan pinjaman tanpa agunan, mulai dari karakter, disiplin, dan keberlanjutan usaha debitur.
“Lebih besar tuh memang faktor ketidakpercayaan petugas-petugas bank di daerah dengan pihak yang mengajukan. Pasti itu yang paling utama,” kata Maman saat ditemui di Pondok Indah Mall 1, Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025).
Maman menjelaskan secara prinsip, KUR tidak mewajibkan agunan fisik dan penilaian seharusnya hanya berdasarkan usaha yang dijalankan pelaku UMKM. Meski begitu, dia juga mengakui di lapangan masih ada ketidakpercayaan dari pihak perbankan, sehingga bank cenderung lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit.
“Karena mereka kan punya kekhawatiran pada saat misalnya itu diberikan [pinjaman], tetapi tanpa agunan, mereka nggak bisa mengembalikan. Karena masalah mungkin karakter pribadi, disiplin, dan sebagainya. Isunya lebih banyak di situ,” tuturnya.
Untuk itu, Maman menyarankan agar pemberian kredit dilakukan secara bertahap. Jika petugas bank masih ragu, sambung dia, maka pinjaman tidak perlu langsung diberikan dalam jumlah besar, melainkan dimulai dari nominal kecil terlebih dahulu untuk membangun rekam jejak dan kepercayaan.
Maman juga mengimbau pelaku usaha mikro yang mendominasi pembiayaan di kisaran Rp1 juta—Rp100 juta agar mengajukan kredit secara proporsional dan memperkuat fundamental usaha.
Sebab, menurutnya, masih banyak pelaku usaha mikro yang langsung mengajukan pinjaman dalam jumlah besar tanpa kesiapan usaha yang memadai sehingga memperbesar risiko gagal bayar.
“Misalnya mulai dari 20 juta, naik 30 juta, naik ke 40 juta. Jadi pelan-pelan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Maman menegaskan akan rutin melakukan sidak ke bank penyalur untuk memastikan KUR disalurkan sesuai aturan, menyusul banyak keluhan UMKM terkait KUR Rp1–100 juta yang masih diminta agunan.
Maman menjelaskan sidak dilakukan secara spontan untuk memantau kondisi riil penyaluran KUR dari 44 bank penyalur.





