- Kejari Purwakarta membantah keras isu Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Agung yang beredar pada Selasa, 23 Desember 2025.
- Tim Kejagung mengunjungi Purwakarta untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat, bukan untuk melaksanakan OTT.
- Seorang jaksa Kejari Purwakarta diklarifikasi dan diminta keterangan lebih lanjut di Kejaksaan Agung, bukan ditangkap tangan.
Suara.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta secara tegas membantah isu dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang jaksa yang disebut-sebut dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Informasi tersebut dipastikan tidak benar dan dikategorikan sebagai hoaks.
Isu OTT itu sebelumnya beredar luas melalui pesan WhatsApp pada Selasa malam, 23 Desember 2025. Dalam pesan tersebut disebutkan bahwa Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung melakukan OTT yang melibatkan seorang jaksa Kejari Purwakarta serta sejumlah pejabat daerah.
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Apsari Dewi, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Purwakarta, Febrianto Ary Kustiawan, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Tidak ada OTT seperti kabar yang beredar,” kata Febrianto dalam keterangan resminya, Jumat (26/12/2025).
Febrianto menjelaskan, memang benar ada tim dari Kejaksaan Agung yang datang ke Kejari Purwakarta. Namun, kedatangan tersebut bukan dalam rangka operasi tangkap tangan, melainkan untuk menindaklanjuti adanya laporan pengaduan dari masyarakat.
“Tim Kejagung datang untuk menindaklanjuti Laporan Pengaduan (Lapdu) dari masyarakat, bukan melakukan OTT,” jelasnya.
Dalam proses penelusuran laporan tersebut, tim Kejagung melakukan klarifikasi terhadap seorang jaksa di Kejari Purwakarta. Jaksa yang bersangkutan kemudian diminta untuk datang ke Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan guna memberikan keterangan lebih lanjut.
Febrianto kembali menegaskan bahwa proses klarifikasi tersebut kerap disalahartikan oleh pihak-pihak tertentu, sehingga memunculkan isu OTT yang tidak berdasar.
Baca Juga: Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
“Saya luruskan sekali lagi, tidak ada OTT yang dilakukan Kejagung terhadap jaksa di Purwakarta,” tegasnya.
Lebih lanjut, Febrianto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang beredar melalui media sosial dan pesan berantai.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini Kejari Purwakarta di bawah kepemimpinan Kajari Apsari Dewi tengah fokus menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum secara profesional.
“Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya dan dapat merugikan institusi maupun individu tertentu,” pungkasnya.




