Korlantas Polri Tindak Tegas Truk Sumbu Tiga Nekat Lintasi Tol saat Libur Nataru | KOMPAS SIANG

kompas.tv
7 jam lalu
Cover Berita

BEKASI, KOMPAS.TV - Korps Lalu Lintas Polri akan menindak tegas truk sumbu tiga yang masih beroperasi di luar jam ketentuan selama libur Natal dan Tahun Baru.

Kebijakan ini diambil setelah evaluasi pascapuncak arus mudik Nataru, menyusul masih ditemukannya pelanggaran di lapangan.

Penindakan mengacu pada Surat Keputusan Bersama pengaturan lalu lintas Nataru yang berlaku sejak 23 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.

Dalam aturan tersebut, truk sumbu tiga dilarang melintas di jalan tol, dan di jalur arteri hanya boleh beroperasi pada pukul 17.00 hingga dini hari dengan sistem window time.

Penegakan hukum, termasuk penilangan, dilakukan Korlantas Polri demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Baca Juga: Pantauan Terkini Kepadatan Lalu Lintas menuju Puncak Bogor per 27 Desember 2025 Siang | KOMPAS SIANG

#polri #liburnataru #lalulintas #truksumbutiga

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV

Tag
  • korlantas polri
  • libur nataru
  • lalu lintas
  • truk sumbu tiga
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bahlil Kirim Bantuan 1.000 Genset dan 3.000 Kompor Gas ke Aceh
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Tim SAR Hentikan Pencarian 8 ABK KM Maulana-30 yang Hilang di Perairan Lampung
• 13 jam lalukompas.id
thumb
BNPB: 1.137 Orang Tewas akibat Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra
• 14 jam lalumerahputih.com
thumb
Menhub-Korlantas Tegaskan Kendaraan Sumbu Tiga Dilarang Masuk Tol Selama Nataru
• 13 jam lalurctiplus.com
thumb
Presiden Prabowo Telepon Hotman di Hari Natal, Puji Buka Lapangan Kerja: Hebat Kau!
• 9 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.