Terungkap! Durasi Video CCTV Inara Rusli dan Insanul Fahmi Ternyata Hanya 3 Menit, Bukan 2 Jam

tvonenews.com
6 jam lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - Kasus dugaan illegal access video CCTV Inara Rusli dan Insanul Fahmi memasuki babak baru.

Kuasa hukum saksi kunci Viola, Dedy DJ mengungkapkan adanya unsur pemalsuan dalam video CCTV tersebut.

Ia menegaskan bahwa kasus dugaan illegal access ini merupakan tindakan yang dilakukan secara sengaja dan terencana.

Jika sebelumnya publik dibuat heboh dengan kabar yang menyebut rekaman CCTV Inara dan Insan berdurasi 2 jam, saksi kunci menyebut bahwa video tersebut hanya berdurasi sekitar 3 menit.

Inara Rusli dan Insanul Fahmi
Sumber :
  • kolase tim tvOnenews.com

 

Namun, ada unsur kesengajaan yang di mana video tersebut diolah hingga akhirnya berdurasi hampir 2 jam.

Muncul dugaan sementara jika tujuan manipulasi di balik tindakan tersebut adalah untuk diperjual belikan kepada pihak-pihak tertentu.

"Mereka bersekutu, mereka berkelompok sehingga dibuat satu konsep serapi mungkin. Ya kan? Ini video ini kalau menurut keterangan saksi kunci ini kan cuman 3 menit, tetapi di-create, diedit ya kan, dibuat serapi mungkin sehingga 2 jamlah yang beredar," ucap Dedy DJ, seperti dikutip dari YouTube Cumicumi.

Ia menilai bahwa tindakan ini sudah benar-benar merugikan kliennya, sehingga Dedy berharap agar penyidik bisa fokus menindaklanjuti kasus dugaan illegal access tersebut.

Inara Rusli, Wardatina Mawa, dan Insanul Fahmi
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Intens Investigasi & Instagram/@wardatinamawa/@insanulfahmi

 

Langkah yang dilakukan Inara dengan membawa dugaan kasus illegal access ke ranah hukum tentunya ada relevansi dengan laporan yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi beberapa waktu lalu.

"Bisa, bisa aja karena kan ini kan relevansinya ya, ada kaitannya gitu loh. Karena apa? Kalau tidak ada tindak pidana illegal access yang berkait dengan CCTV, maka saya yakin tidak ada laporan di Polda Metro gitu loh," kata Dedy.

"Karena sumbernya adalah mengambil CCTV secara tidak ilegal, ya kan. Kemudian dia punya video itu, dan video itu dijadikanlah untuk sebagai alat bukti untuk melaporkan dugaan tindak pidana perzinaan," sambungnya. 

Dedy menyebut, terkait permasalahan ini, kliennya ingin memberikan keterangan secara objektif agar hasilnya bisa adil.

"Tapi yang berkaitan dengan proses hukum, proses hukum ini kan tujuannya yang pertama mencari keadilan, mencari kepastian. Jadi tetap proses dilakukan," pungkasnya.

(nka)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Setan Merah Terus Mengintai, Chelsea Terancam Tergusur dari Empat Besar Usai MU Bungkam Newcastle
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Kemenhub-Korlantas Sepakat Truk Sumbu Tiga Dilarang Masuk Tol Selama Nataru
• 15 jam lalujpnn.com
thumb
Pemerintah Kampanyekan Work From Mall, Ini Daftar 5 Mall Terbesar di Jakarta
• 10 jam lalurepublika.co.id
thumb
RI Diusulkan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Anggota DPR: Dorongan Berbenah Rumah Sendiri
• 15 jam lalukompas.com
thumb
BRI Super League: PSIM Pinjamkan Gelandang Muda ke FC Bekasi City, Ini Alasannya
• 5 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.