tvOnenews.com - Kasus dugaan illegal access video CCTV Inara Rusli dan Insanul Fahmi memasuki babak baru.
Kuasa hukum saksi kunci Viola, Dedy DJ mengungkapkan adanya unsur pemalsuan dalam video CCTV tersebut.
Ia menegaskan bahwa kasus dugaan illegal access ini merupakan tindakan yang dilakukan secara sengaja dan terencana.
Jika sebelumnya publik dibuat heboh dengan kabar yang menyebut rekaman CCTV Inara dan Insan berdurasi 2 jam, saksi kunci menyebut bahwa video tersebut hanya berdurasi sekitar 3 menit.
- kolase tim tvOnenews.com
Namun, ada unsur kesengajaan yang di mana video tersebut diolah hingga akhirnya berdurasi hampir 2 jam.
Muncul dugaan sementara jika tujuan manipulasi di balik tindakan tersebut adalah untuk diperjual belikan kepada pihak-pihak tertentu.
"Mereka bersekutu, mereka berkelompok sehingga dibuat satu konsep serapi mungkin. Ya kan? Ini video ini kalau menurut keterangan saksi kunci ini kan cuman 3 menit, tetapi di-create, diedit ya kan, dibuat serapi mungkin sehingga 2 jamlah yang beredar," ucap Dedy DJ, seperti dikutip dari YouTube Cumicumi.
Ia menilai bahwa tindakan ini sudah benar-benar merugikan kliennya, sehingga Dedy berharap agar penyidik bisa fokus menindaklanjuti kasus dugaan illegal access tersebut.
- Kolase tangkapan layar YouTube Intens Investigasi & Instagram/@wardatinamawa/@insanulfahmi
Langkah yang dilakukan Inara dengan membawa dugaan kasus illegal access ke ranah hukum tentunya ada relevansi dengan laporan yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi beberapa waktu lalu.
"Bisa, bisa aja karena kan ini kan relevansinya ya, ada kaitannya gitu loh. Karena apa? Kalau tidak ada tindak pidana illegal access yang berkait dengan CCTV, maka saya yakin tidak ada laporan di Polda Metro gitu loh," kata Dedy.
"Karena sumbernya adalah mengambil CCTV secara tidak ilegal, ya kan. Kemudian dia punya video itu, dan video itu dijadikanlah untuk sebagai alat bukti untuk melaporkan dugaan tindak pidana perzinaan," sambungnya.
Dedy menyebut, terkait permasalahan ini, kliennya ingin memberikan keterangan secara objektif agar hasilnya bisa adil.
"Tapi yang berkaitan dengan proses hukum, proses hukum ini kan tujuannya yang pertama mencari keadilan, mencari kepastian. Jadi tetap proses dilakukan," pungkasnya.
(nka)



:strip_icc()/kly-media-production/medias/4578059/original/091254200_1694870805-Liga_2_-_Logo_PSIM_Yogyakarta_copy.jpg)